CALANG | NANGGROENEWS.com — Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menghadiri pemaparan capaian pemulihan keuangan negara di Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Selasa 14 April 2026. Dalam kegiatan itu, kejaksaan mencatat pemulihan sebesar Rp1.319.796.010,83 dari sejumlah temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
Safwandi menyampaikan apresiasi atas kinerja kejaksaan dalam menindaklanjuti temuan BPK beberapa tahun terakhir.
BACA JUGA : Tgk. Habibi AKSI 2026 Isi Tablig Akbar HUT ke-24 Aceh Jaya di Taman Memorial Tsunami.
“Dari total temuan sekitar Rp3 miliar lebih, hari ini sudah terealisasi sekitar Rp1,319 miliar. Ini kerja keras Kejari beserta jajaran yang berdampak positif bagi daerah,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para rekanan yang masih memiliki kewajiban pengembalian agar segera menuntaskan tanggung jawabnya, sehingga tidak menghambat agenda pembangunan.
Menurutnya, perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah perlu lebih cermat dalam pelaksanaan pekerjaan agar tidak menimbulkan temuan di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Soekesto Ariesto, menjelaskan pihaknya menangani 76 Surat Kuasa Khusus (SKK) sepanjang 2010–2024 dengan total nilai yang harus dipulihkan mencapai sekitar Rp3,5 miliar.
“Hingga hari ini telah berhasil dipulihkan sebesar Rp1.319.796.010,83, dengan kontribusi terbesar berasal dari Dinas PUPR, sektor kesehatan, pertanian, dan RSUD,” jelasnya.
Untuk sisa kewajiban, kata Soekesto, para pihak telah membuat pernyataan kesanggupan mengembalikan dalam waktu 1,5 bulan. Ia menegaskan, temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti dalam 60 hari akan dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Namun, untuk temuan dengan nilai relatif kecil, penyelesaian ditempuh melalui mekanisme notifikasi. “Nilainya berkisar Rp20 juta hingga Rp30 juta per kegiatan, sehingga diproses melalui notifikasi dengan mempertimbangkan efisiensi waktu dan biaya,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Jaya, serta sejumlah kepala dinas terkait.[][][]













