BANDA ACEH | NANGGROENEWS.com – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Angkatan XXI menghadirkan enam penguji berpengalaman untuk menilai kemampuan peserta dari berbagai media di Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Amel Hotel Banda Aceh pada 15–16 Juli 2026.
Enam penguji tersebut terdiri atas Nurchalis Basyari dari PWI Pusat, Rizal Rudi Surya dari PWI Sumatera Utara, serta empat penguji dari PWI Aceh, yakni Tarmilin Usman, T. Haris Fadhillah, Iranda Novandi, dan Aldin NL.
BERITA TERKAIT: PWI Aceh Gelar UKW Angkatan XXI, Tingkatkan Profesionalisme Wartawan di Aceh.
Sebanyak 36 wartawan mengikuti UKW Angkatan XXI yang diselenggarakan PWI Aceh. Para peserta berasal dari berbagai media massa dan mengikuti uji kompetensi sesuai jenjang masing-masing, yakni Muda, Madya, dan Utama.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta menjalani serangkaian materi dan penilaian yang mengacu pada standar kompetensi wartawan. Setiap peserta diuji berdasarkan kemampuan jurnalistik, pemahaman kode etik, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas kewartawanan.
Kehadiran penguji dari PWI Pusat, PWI Sumatera Utara, dan PWI Aceh diharapkan dapat menjamin objektivitas serta kualitas proses penilaian sesuai standar nasional yang ditetapkan Dewan Pers dan PWI.
Melalui pelaksanaan UKW Angkatan XXI, PWI Aceh terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya wartawan agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang profesional, berintegritas, dan sesuai dengan kaidah pers yang berlaku.[][][]












