PWI Aceh Gelar UKW Angkatan XXI, Tingkatkan Profesionalisme Wartawan di Aceh

Sebanyak 36 wartawan dari berbagai media di Aceh mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXI sebagai upaya meningkatkan kualitas jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.*

BANDA ACEH | NANGGROENEWS.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXI di Banda Aceh pada 15–16 Juli 2026. Sebanyak 36 wartawan dari berbagai media di Aceh mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas pers.

Pelaksanaan UKW dibagi dalam dua jenjang, yakni Muda dan Madya, sementara jenjang Utama tidak memiliki peserta. Kegiatan ini mendapat dukungan Pemerintah Aceh sebagai bentuk komitmen memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.

BACA JUGASANTANA Bangun Budaya Siaga Bencana, SMP Darun Nizham Perkuat Pendidikan Karakter Berbasis Kearifan Lokal.

Gubernur Aceh yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Hubungan Kerja Sama, Dr. Husnan, ST, MP, menyampaikan bahwa UKW merupakan instrumen penting untuk mengukur kompetensi wartawan sekaligus memastikan praktik jurnalistik berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Menurutnya, wartawan yang kompeten memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi dan memperkuat demokrasi.

Ketua Umum PWI Pusat yang diwakili Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Nurchalis Basyari, mengapresiasi dukungan Pemerintah Aceh, dunia usaha, dan sektor perbankan terhadap penyelenggaraan UKW. Ia menilai sinergi tersebut menjadi langkah penting dalam mencetak wartawan yang profesional, berintegritas, serta mampu menjaga independensi dan marwah organisasi.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, melaporkan hingga saat ini PWI Aceh memiliki 484 anggota, terdiri atas 330 Anggota Biasa dan 154 Anggota Muda.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 386 anggota telah dinyatakan kompeten melalui pelaksanaan UKW sejak 2012 hingga Angkatan XX pada Desember 2025, dengan rincian 57 wartawan jenjang Utama, 91 jenjang Madya, dan 238 jenjang Muda. Ia optimistis UKW Angkatan XXI akan menambah jumlah wartawan kompeten di Aceh.

UKW PWI Aceh Angkatan XXI menghadirkan enam penguji, yakni Nurchalis Basyari dari PWI Pusat, Rizal Rudi Surya dari PWI Sumatera Utara, serta empat penguji dari PWI Aceh, yaitu Tarmilin Usman, T. Haris Fadhillah, Iranda Novandi, dan Aldin NL.

Lebih lanjut. Nasir juga menyampaikan apresiasi kepada PWI Pusat, panitia, serta pengurus PWI kabupaten/kota yang berkontribusi menyukseskan pelaksanaan UKW.

Dikesempatan itu, PWI Aceh turut memberikan penghargaan kepada Pemerintah Aceh dan sejumlah mitra strategis atas dukungan terhadap peningkatan kompetensi wartawan.

Penghargaan diserahkan kepada Pemerintah Aceh, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama perusahaan KKKS, PT Pembangunan Aceh (PEMA), PT Solusi Bangun Andalas (SBA), PT Mifa Bersaudara, PT Bank Aceh Syariah, BSI Regional Aceh, dan BPRS Hikmah Wakilah sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi dalam mendukung penguatan ekosistem pers yang profesional di Aceh.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.