Banda Aceh, Tribunnanggroe.com – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum-Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Hamdani Mustika, S.Sy mengukuhkan kepengurusan Distrik YLBH-AKA Kabupaten Simeulue.
Penguatan lembaga hukum bagi masyarakat pulau itu, diungkapkan Hamdani, S.Sy., melalui rilis pers ke media ini, Sabtu (14/05/2023), Terbentuknya Distrik YLBH-AKA kabupaten Simeulue dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusannya menunjukkan Riyanto Pasaribu, S.H. sebagai Direktur Eksekutif sesuai dengan Surat Keputusan Nomor: 042/SKEP/KETUA/LBH-AKA/V/2023.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Riyanto turut disaksikan oleh Direktur Eksekutif YLBH-AKA Aceh Barat Andri Agustian, S. H. beserta Direktur Eksekutif YLBH-AKA Aceh Jaya Saifuddin, S.H.
Dalam Arahannya, Hamdani Mustika menyampaikan, bahwa dengan terbentuknya YLBH-AKA Distrik Simeulue yang dipimpin pertama kali oleh Riyanto Pasaribu, S.H. ini semoga bisa menjadi patron keadilan bagi masyarakat Simeulue dan juga kita berharap mampu memberikan advokasi, edukasi dan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat Simeulue khususnya.
“Kehadiran Saudara agar bermanfaat bagi masyarakat Simeulue, kita berharap mampu memberikan advokasi, edukasi dan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat Simeulue khususnya,” tutur Hamdani.
Tambah Hamdani, Setiap Giat dan Kasus sebagaiman visi dan misi lembaga bantuan hukum, yang kita yakini untuk memberikan layanan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu baik secara litigasi maupun non litigasi.
“YLBH-AKA Distrik Simeulue akan melaksanakan langkah awal ini dengan membantu dan bermitra dalam penegakan supremasi hukum _(law enforcement)_ berdasarkan prinsip-prinsip hukum dalam negara hukum dengan aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan maupun pemerintah daerah,” Arah Hamdani Kepada Direktur Eksekutif Hukum Simeulue.
Sementara itu, Direktur Eksekutif YLBH-AKA Distrik Simeulue Riyanto Pasaribu, S.H. menyampaikan semoga dirinya mampu menjalankan amanah dan memberikan advokasi, edukasi tentang hukum kepada masyarakat Simeulue nantinya.
“Sungguh suatu kehormatan, ini merupakan amanah yang harus saya jalankan. Kami sangat berterima kasih, dengan kehadiran YLBH-AKA Distrik Simeulue, semoga dengan lembaga bantuan hukum ini dapat memberikan pelayanan informasi lebih pemahaman tentang hukum dan advis hukum kepada masyarakat Simeulue,” pungkas Riyanto Pasaribu, S.H.
Lanjutnya, YLBH-AKA hadir di Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh sejalan dengan perkembangan pembangunan dan pengembangan daerah yang sangat pesat disertai jumlah penduduk yang semakin meningkat. Hal tersebut tentunya berpotensi timbulnya permasalahan-permasalahan sosial juga ikut meningkat yang berkaitan dengan hukum.
Maka, atas kesenjangan yang harus dihadapi oleh masyarakat, perlu diberikan perlindungan dan bantuan hukum yang memang sudah menjadi hak bagi setiap warga negara sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga, Kehadiran kami ini, dapat menjadi solusi terhadap permasalahan sosial dan hukum ditengah keterbatasan ilmu masyarakat dalam mendapatkan akses hukum secara gratis, maka perlu diberikan perlindungan dan bantuan hukum untuk masyarakat luas,” tutur Riyanto usai penunjukan dirinya sebagai Direktur Eksekutif YLBH-AKA Distrik Simeulue.[***]