Silsilah Dzurriyat Radja Sultan Dikukuhkan, Jejak Kekerabatan Nusantara Kembali Ditata

YM. Dato’ Sri Pengiran Dr. Sayyid Khairul bin Dato’ Sayyid Ahmat mengenakan busana adat Melayu dalam rangkaian pengukuhan silsilah sebagai dzurriyat Syarif Muhammad Kebongsuan oleh Lembaga Dzurriyat Radja Sultan se-Nusantara. Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian sejarah, adat, dan khazanah budaya Nusantara. (Foto: Dok. Ist/Nanggroenews.com)

BANDA ACEH | NANGGROENEWS.com – Upaya pelestarian sejarah, silsilah, dan khazanah adat Nusantara mendapat perhatian melalui pengukuhan nasab YM. Dato’ Sri Pengiran Dr. Sayyid Khairul bin Dato’ Sayyid Ahmat, tokoh asal Kuching, Sarawak, Malaysia, oleh Institusi Dzurriyat Radja Sultan se-Nusantara.

Pengukuhan tersebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan yang dilaksanakan di Banda Aceh pada 9 Juli 2026, bertepatan dengan 24 Muharram 1448 Hijriah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penataan dan pendokumentasian sejarah keluarga serta hubungan kekerabatan antar keturunan bangsawan di kawasan Nusantara.

Institusi Dzurriyat Radja Sultan se-Nusantara menyebut proses verifikasi silsilah tersebut telah dilakukan melalui kajian yang berlangsung sejak 2024 hingga 2026. Penelitian melibatkan penelusuran manuskrip, catatan keluarga, dokumen sejarah, serta wawancara dengan sejumlah pihak terkait.

BACA JUGA : SMPS Darun Nizham Aceh Jaya Gelar Simulasi Kebakaran, Santri Diajarkan Mitigasi Bencana.

Pengerusi Institusi Dzurriyat Radja Sultan se-Nusantara, Dato’ Kiam Radja TG. Prof. DR (HC) Fekri Juliansyah, Ph.D., menyampaikan bahwa hasil penelitian tersebut kemudian dituangkan dalam dokumen pengukuhan melalui Surat Nomor 01/A/IDRSN/VII/2026 dan Nomor 02/A/IDRSN/VII/2026.

Berdasarkan hasil kajian lembaga tersebut, YM. Dato’ Sri Pengiran Sayyid Khairul dinyatakan sebagai bagian dari dzurriyat Syarif Muhammad Kebongsuan. Dalam catatan yang menjadi dasar penelitian, tokoh tersebut dikaitkan dengan Sayyid Jamaluddin Al Akbar Al Husseini atau yang dikenal dalam sejumlah tradisi sejarah sebagai Syeikh Jumadil Kubra.

Dokumen silsilah yang dikukuhkan tersebut juga memuat hubungan kekerabatan dengan sejumlah tokoh dan kerajaan dalam sejarah Nusantara, termasuk Kesultanan Pajang serta jaringan keluarga bangsawan yang berkembang di berbagai wilayah Asia Tenggara.

Dalam perspektif sejarah dan adat, penelusuran silsilah dinilai memiliki arti penting bagi pelestarian identitas budaya. Jejak hubungan kekerabatan tersebut disebut tersebar di sejumlah wilayah, seperti Sarawak, Sulu, Borneo Utara, Mindanao, hingga sejumlah kawasan di Pulau Sumatera.

Apresiasi terhadap proses penataan silsilah itu turut disampaikan DYMM Paduka Seri Baginda Sultan Saifullah Alaiddin Riayat Syah, Raja Negeri Daya sekaligus Pemangku Kesultanan Aceh Darussalam. Dukungan tersebut disampaikan melalui Wazir Katibul Muluk, Ridwan, S.Pd.I., MA., M.Pd.

Ridwan menilai upaya pendokumentasian sejarah keluarga dan nasab merupakan bagian penting dalam menjaga khazanah budaya serta adat yang diwariskan secara turun-temurun.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Institusi Dzurriyat Radja Sultan se-Nusantara dalam menjaga khazanah budaya bangsa,” ujar Ridwan.

Ia juga mengajak para keturunan raja dan sultan di berbagai daerah untuk melakukan penataan serta pembaruan data silsilah keluarga secara tertib. Menurutnya, pendokumentasian yang dilakukan secara sistematis dan dapat diverifikasi akan membantu generasi mendatang memahami sejarah keluarganya.

“Kami mengajak seluruh Dzurriyat Raja dan Sultan di seluruh Nusantara untuk segera memperbarui silsilah keluarga mereka,” katanya.

Sebagai bagian dari proses dokumentasi, salinan keputusan pengukuhan disebut telah diteruskan kepada sejumlah lembaga yang bergerak dalam bidang nasab dan sejarah keluarga di Indonesia serta Malaysia. Di antaranya Rabithah Alawiyah Indonesia, Lembaga Salatin Asyrof Azzahro Trah Kesultanan Bani Hasyim, Pertubuhan Majlis Syura Ukhuwah Ansab Ahlul Bayt Sarawak, serta lembaga terkait lainnya.

Penataan silsilah tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga warisan sejarah dan adat masyarakat Nusantara. Selain memperkuat dokumentasi keluarga, langkah itu juga dinilai dapat membuka ruang penelitian lebih lanjut mengenai hubungan sosial, budaya, dan kekerabatan antarmasyarakat di kawasan Melayu.

Pengukuhan di Banda Aceh tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa warisan sejarah tidak hanya berkaitan dengan masa lalu, tetapi juga memiliki nilai penting bagi generasi masa kini. Pendokumentasian yang dilakukan secara cermat dan dapat dipertanggungjawabkan diharapkan mampu menjaga kesinambungan identitas budaya serta mempererat hubungan masyarakat serumpun di kawasan Asia Tenggara.[][][]

Penulis: SamsEditor: Redaksi

Menyalin konten tidak diizinkan.