Daerah  

Razia Disiplin dan Ketertiban: Satpol-PP Jaring ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas

CALANG | NANGGROENEWS.com — Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Jaya bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Jaya menggelar razia disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar nongkrong diwarung kopi kawasan Calang, Senin (11/5/2026), saat jam kerja dan jam pelajaran masih berlangsung.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati 14 ASN berstatus PNS dan PPPK berada di warung kopi ketika jam dinas aktif. Sebagian diberikan pembinaan langsung di lokasi, sementara beberapa lainnya meninggalkan tempat saat tim tiba.

Penertiban ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 yang memberi kewenangan penegakan ketertiban umum dan pembinaan disiplin aparatur.

BACA JUGALSM Kita Peduli Dukung Respons Cepat Pemkab Aceh Jaya Atasi Polemik Data Desil Layanan Kesehatan.

Petugas menilai keberadaan ASN di warkop pada jam kerja sebagai indikasi pelanggaran disiplin waktu yang berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Selain ASN, tim juga menjaring dua siswa berseragam sekolah sedang menggunakan gawai di salah satu warkop pada jam pelajaran. Keduanya dibina di tempat dan diarahkan kembali ke sekolah untuk mengikuti proses belajar mengajar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Jaya, Lukman Hakim, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menegaskan razia ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan aturan yang akan dilakukan berkala.

“Kami mengimbau seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, agar menjaga kedisiplinan selama jam kerja, menjaga citra aparatur, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Hamdani.

Ia juga mengingatkan para siswa untuk mematuhi tata tertib sekolah dan berada di lingkungan sekolah selama jam belajar.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, lanjutnya, berkomitmen memperkuat pengawasan disiplin ASN serta ketertiban pelajar sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman umum dan mutu pelayanan publik di daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pimpinan Satpol PP dan WH, pejabat BKPSDM, serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Jaya.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.