Wagub Aceh dan Wamendagri Tinjau Blang Padang Pastikan Status dan Kepengelolaan

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dan sejumlah unsur terkait meninjau kawasan Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu 19 Agustus 2026. Peninjauan tersebut membahas kondisi serta persoalan status dan pengelolaan lahan Blang Padang.* (Foto: Humas Pemerintah Aceh)

BANDA ACEH | NANGGROENEWS.com – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meninjau langsung kawasan Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu 19 Agustus 2026. Turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRA Zulfadhli dan sejumlah anggota DPRA.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membahas kondisi dan persoalan yang berkaitan dengan status serta pengelolaan kawasan Blang Padang yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Aceh.

BACA JUGA80 Warga Binaan Lapas Calang Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Dalam peninjauan itu, rombongan melihat langsung kondisi lapangan sekaligus melakukan dialog mengenai sejumlah aspek yang berkaitan dengan kawasan tersebut, termasuk sejarah, status lahan, serta kemungkinan langkah penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lapangan Blang Padang diketahui memiliki luas sekitar 8,9 hektare. Status kepemilikan dan pengelolaan lahannya masih menjadi bagian dari pembahasan berbagai pihak, termasuk persoalan yang berkaitan dengan sejarah tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman dan pengelolaan kawasan oleh TNI AD.

Karena menyangkut aspek hukum dan sejarah, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas lembaga serta verifikasi terhadap dokumen dan dasar hukum yang menjadi rujukan masing-masing pihak.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wamendagri, Wali Kota Banda Aceh, pimpinan dan anggota DPRA serta unsur terkait menekankan pentingnya mencari solusi yang dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperhatikan kepentingan masyarakat.

Pemerintah Aceh juga terus mendorong komunikasi dengan pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait guna mencari titik temu dalam penyelesaian persoalan Blang Padang.

Pembahasan tersebut diharapkan tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif dan hukum, tetapi juga memperhatikan nilai sejarah, kepentingan masyarakat, serta kemaslahatan Aceh.

Persoalan Blang Padang selama ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan kawasan yang memiliki nilai sejarah bagi Banda Aceh dan Aceh secara keseluruhan.

Pemerintah Aceh berharap proses koordinasi dan pembahasan yang dilakukan bersama pemerintah pusat serta seluruh pemangku kepentingan dapat menghasilkan penyelesaian yang objektif, transparan, dan memberikan kepastian bagi semua pihak.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.