BANDA ACEH | NANGGROENEWS.com – Panitia Seleksi (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua PWI Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) periode 2026–2031 mulai Senin, 5 Oktober hingga 24 Oktober 2026.
Keputusan tersebut ditetapkan setelah Panitia SC menggelar rapat finalisasi di Kantor PWI Aceh pada hari Jumat (2/10/2026), guna mematangkan tahapan penjaringan dan persyaratan bakal calon yang akan mengikuti Konferprov PWI Aceh.
Berikut susunan SC Konferprov PWI Aceh. Ketua Azwani Awi, Sekretaris Iranda Novandi, Imran Joni selaku Pokja Verifikasi Calon, Safriadi selaku Pokja Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta Azhari Usman selaku Pokja Kuorum Persidangan.
BACA JUGA : Prabowo Lantik Kapolri Baru, Listyo Sigit Geser ke KSP dalam Reshuffle Kabinet
“Berdasarkan hasil rapat finalisasi, penjaringan bakal calon sejak Senin 5 Oktober 2026 resmi kita buka. Artinya, mulai hari itu para bakal calon sudah bisa mendaftar dan mengambil formulir pendaftaran,” ujar Azwani Awi, dalam rilis diterima media ini. Minggu 04 Oktober 2026.
Azwani menjelaskan, berdasarkan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) serta Peraturan Organisasi (PO) PWI Pusat, salah satu persyaratan utama bagi bakal calon adalah memperoleh dukungan awal minimal 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) peserta Konferprov.
Mengacu pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) saat ini yang berjumlah 320 pemilih, setiap bakal calon harus mengantongi sedikitnya 32 dukungan dari anggota biasa PWI Aceh agar dapat memenuhi persyaratan pencalonan.
Surat dukungan wajib ditandatangani langsung oleh anggota pemberi dukungan dan dilengkapi fotokopi kartu anggota PWI biasa atau kartu biru, selain persyaratan dukungan, bakal calon dapat berkoordinasi dengan Panitia atau melihat langsung ketika melakukan pendaftaran.
“Syarat lainnya yang harus dipenuhi bisa dilihat saat melakukan pendaftaran,” katanya
Ia menegaskan, setiap bakal calon diharapkan hadir langsung untuk mendaftar sekaligus mengambil formulir dan persyaratan pencalonan. Apabila pendaftaran atau pengambilan formulir diwakilkan kepada tim sukses (timses), pihak yang ditugaskan wajib membawa surat mandat atau namanya tercantum dalam SK timses bakal calon.
Selanjutnya, seluruh bakal calon yang mendaftar akan diteruskan kepada PWI Pusat untuk menjalani proses verifikasi ulang sebelum ditetapkan dan disahkan sebagai calon resmi dalam Konferprov PWI Aceh.
Konferprov PWI Aceh periode 2026–2031 dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga November 2026. Momentum ini menjadi bagian penting dalam menentukan kepemimpinan organisasi wartawan di Aceh untuk lima tahun mendatang.[][][]













