News  

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun

BANDA ACEH | NANGGROENEWS.com – Penyalahgunaan BBM bersubsidi di Aceh diperkirakan mencapai 885 ribu liter per hari dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1 triliun per tahun.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan angka tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Penanganan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang digelar di Aula Ditreskrimsus Polda Aceh, Banda Aceh, Kamis 20 Agustus 2026.

“Kerugian akibat perbuatan yang tidak bertanggung jawab itu tidak main-main,” kata Nurlis.

Rapat dipimpin Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Yasir Ahmadi, dan dihadiri unsur Pemerintah Aceh, Pertamina serta perwakilan SPBU.

BACA JUGASMP Darun Nizham Gelar Lomba CTCF dan Tahfiz, Perkuat Pendidikan, Budaya dan Literasi Keuangan.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas dugaan penyalahgunaan BioSolar bersubsidi di SPBU Lhong Raya, Banda Aceh, pada 14 Agustus 2026. Dalam penanganan kasus itu disebut telah dilakukan 15 penangkapan dan penyitaan.

Hasil pembahasan menemukan sejumlah dugaan modus, antara lain pengisian berulang, penggunaan pelat nomor bodong serta kendaraan yang dimodifikasi.

Praktik tersebut dinilai memicu antrean panjang, mengganggu distribusi BBM, meningkatkan biaya operasional angkutan dan berpotensi mendorong inflasi.

Pemerintah Aceh menegaskan penindakan tidak hanya menyasar pengguna kendaraan. SPBU dan operator yang terbukti melanggar juga akan dievaluasi dan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan, termasuk denda atau pengurangan kuota.

“Artinya, pengusutan tidak berhenti pada pelaku di lapangan,” tegas Nurlis.

Sebagai langkah pengawasan, Pemerintah Aceh, Polda Aceh dan Pertamina menyepakati pembentukan Satgas Kelangkaan BBM Bersubsidi di seluruh Aceh.

Pengawasan akan mencakup penggunaan QR Code, kendaraan berpelat nomor tidak sesuai, pengisian berulang serta kendaraan yang dimodifikasi. Penggunaan barcode permanen juga disiapkan untuk mencegah penyalahgunaan identitas kendaraan.

Angkutan umum berpelat kuning menjadi salah satu prioritas penyaluran BBM subsidi. Pemeriksaan KIR akan diperkuat untuk memastikan kendaraan sesuai peruntukan.

“Kita ingin memutus mata rantai penyalahgunaan BBM subsidi, mulai dari kendaraan, identitas dan barcode, hingga titik distribusinya. BBM subsidi harus kembali kepada masyarakat yang berhak,” ujar Nurlis.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.