Truk Pengangkut Material Dinilai Berisiko, YLBH AKA Desak Pemkab Aceh Barat Bertindak

Direktur Eksekutif YLBH AKA Distrik Aceh Barat, Andri Agustian, S.H., M.H.*(Foto: Dok. YLBH AKA Aceh Barat/Nanggroenews.com).

ACEH BARAT | NANGGROENEWS.com — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) Distrik Aceh Barat mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas truk pengangkut material yang melintasi Jalan RGM, Gampong Ujong Tanjong, Kecamatan Meureubo, Minggu 02 Agustus 2026.

Desakan tersebut muncul setelah YLBH AKA menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait aktivitas kendaraan pengangkut material yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kendaraan tersebut diduga mengangkut material untuk salah satu proyek pembangunan yang sedang berlangsung di kawasan tersebut.

Direktur Eksekutif YLBH AKA Distrik Aceh Barat, Andri Agustian, S.H., M.H., mengatakan pihaknya mendukung seluruh program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pembangunan Sekolah Rakyat. Namun, menurutnya, pelaksanaan proyek harus tetap mengutamakan aspek keselamatan masyarakat.

BACA JUGAKemarau Panjang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh, BPBK Aceh Jaya Imbau Warga Waspada Kekeringan.

“Kami mendukung pembangunan karena manfaatnya akan dirasakan masyarakat. Namun, pelaksanaan pembangunan tidak boleh mengabaikan keselamatan pengguna jalan. Pembangunan dan keselamatan masyarakat harus berjalan beriringan,” ujar Andri.

Berdasarkan laporan warga, aktivitas pengangkutan material kerap menyebabkan tanah dan material tercecer di badan jalan. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara sepeda motor, serta menimbulkan debu yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Selain menerima laporan masyarakat, tim YLBH AKA juga melakukan pemantauan langsung di lapangan. Dari hasil pengamatan, ditemukan sejumlah truk melintas tanpa penutup muatan yang memadai sehingga berpotensi menyebabkan material jatuh ke jalan.

“Penggunaan terpal bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari standar keselamatan yang wajib dipatuhi. Kami meminta pemerintah melakukan pengawasan langsung agar setiap kendaraan benar-benar mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

YLBH AKA juga menyoroti informasi mengenai insiden kecelakaan yang menimpa satu keluarga pengguna sepeda motor di ruas jalan tersebut. Meski penyebab pasti masih perlu ditelusuri oleh pihak berwenang, peristiwa itu dinilai menjadi peringatan penting agar pengawasan terhadap kendaraan pengangkut material diperketat.

Atas kondisi tersebut, YLBH AKA meminta Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan pengangkut material, terutama yang melintasi kawasan permukiman penduduk dan lingkungan sekolah. Jika ditemukan pelanggaran, aparat diminta mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pembangunan harus tetap berjalan, tetapi keselamatan masyarakat tidak boleh ditawar. Pemerintah harus hadir untuk mencegah potensi bahaya sebelum terjadi korban, bukan hanya bertindak setelah musibah terjadi,” tutup Andri.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.