Daerah  

Apel Siaga Karhutla, Polres Aceh Jaya Ajak Sinergi Cegah Karhutla 

Personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait berfoto bersama usai Apel Siaga Bencana Penanganan Karhutla di halaman Polres Aceh Jaya, Calang, Rabu 22 April 2026.(FOTO: Dok. Reskrim Polres Aceh Jaya).

CALANG | NANGGROENEWS.com — Polres Aceh Jaya menggelar Apel Siaga Bencana dalam rangka penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Rabu 22 April 2026, dihalaman Mapolres setempat. Kegiatan ini menjadi langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla di wilayah yang dinilai rawan titik api.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo melalui Kasat Reskrim Iptu Julian Zairi menyampaikan apel berlangsung dipimpin Wakapolres sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI terkait penguatan kesiapsiagaan daerah dalam mencegah karhutla.

Berita Terkait  : ‎Tindak Lanjut Arahan Kapolda, Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api.

“Apel ini bentuk kesiapan personel dan peralatan dalam menghadapi ancaman karhutla. Aceh Jaya termasuk wilayah yang rentan, sehingga seluruh unsur harus siaga,” ujarnya.

Apel diikuti unsur lintas instansi, antara lain perwakilan Kodim 0114/Aceh Jaya, Brimob Kompi 4 Batalyon A Pelopor Calang, Satpol PP Aceh Jaya, BPBK Aceh Jaya, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Subdenpom Calang, serta jajaran perwira dan personel Polres Aceh Jaya.

Peserta apel terdiri dari peleton TNI AD, Brimob, Satsamapta, staf Polres, Satlantas, gabungan Satreskrim dan Satresnarkoba, Satintelkam, serta gabungan Satpol PP, damkar, dan BPBK.

Dalam amanatnya, Wakapolres menegaskan bahwa berdasarkan data penanganan karhutla sejak 2024 hingga 2026, jumlah titik api dan luas lahan terdampak di Aceh Jaya menunjukkan tren fluktuatif dan berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan transportasi.

Karena itu, patroli terpadu akan digencarkan selama status siaga darurat diberlakukan. Seluruh personel satgas dan perlengkapan pendukung telah disiapkan guna menjaga wilayah tetap aman dari asap pada 2026.

Ia menekankan, karhutla tidak mengenal batas kawasan, baik hutan lindung, cagar biosfer, hutan tanaman industri, perkebunan perusahaan, maupun lahan milik masyarakat. Penanganannya tidak bisa parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi semua pihak tanpa saling menyalahkan.

Polres Aceh Jaya bersama TNI, pemerintah daerah, dan potensi masyarakat akan menjalankan langkah pencegahan, pemadaman, serta penanganan pascakebakaran melalui kegiatan pencarian, pertolongan, penyelamatan, perlindungan, pengamanan, evakuasi, hingga penegakan hukum di wilayah hukum setempat.

Kegiatan apel berlangsung tertib dan lancar sebagai penanda kesiapan lintas sektor menghadapi ancaman karhutla di Aceh Jaya.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.