Daerah  

BKPSDM Aceh Jaya Serahkan Dua SK Pejabat Pelaksana Guna Kestabilitas Pelayanan Publik

Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Drs. Supriadi, didampingi Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Aceh Jaya, Asmul Hirma, S.STP., M.M., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepada Pejabat Pelaksana di ruang kerja Kepala BKPSDM setempat, Rabu 03 Juni 2026.(Foto: Dok.Kepegawaian).

CALANG | NANGGROENEWS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali melakukan penataan aparatur guna memastikan kelancaran administrasi roda pemerintahan.

Kedua Surat Keputusan (SK) tersebut diserahkan Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Drs. Supriadi, menyerahkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Jaya kepada Teuku Ismayuddin, SE, dan SK Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya kepada Khairul Anwar, SP.

Penyerahan SK ini berlangsung di ruang kerja Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Rabu 03 Juni 2026, dan disaksikan Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Aceh Jaya, Asmul Hirma, S.STP., M.M.

BACA JUGAEks Kombatan GAM Rayakan Haul Tengku Hasan Ditiro di Aceh Jaya, Tokoh Ajak Masyarakat Rawat Perdamaian.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas pemerintahan, memperkuat tata kelola birokrasi, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di setiap perangkat daerah.

Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Supriadi, mengatakan penunjukan pejabat pelaksana merupakan mekanisme administrasi pemerintahan yang bertujuan menghindari kekosongan kepemimpinan pada organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga seluruh program dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan tanpa hambatan.

“Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara efektif. Kami berharap pejabat yang ditunjuk dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Supriadi.

Menurutnya, pejabat yang menerima amanah tersebut memiliki tanggung jawab untuk menjaga kinerja organisasi, mengoordinasikan pelaksanaan program kerja, serta memastikan target pelayanan publik tetap tercapai selama masa penugasan.

Dengan diterbitkannya surat keputusan tersebut, Teuku Ismayuddin resmi menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Sekretariat MAA Kabupaten Aceh Jaya, sementara Khairul Anwar dipercaya mengemban amanah sebagai Plh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya hingga adanya ketetapan lebih lanjut dari pemerintah daerah.

Penunjukan pejabat pelaksana ini dinilai penting mengingat Majelis Adat Aceh memiliki peran strategis dalam pelestarian adat dan budaya Aceh, sedangkan Dinas Pertanian merupakan salah satu sektor vital yang mendukung ketahanan pangan serta peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Aceh Jaya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN), menjaga stabilitas birokrasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui penataan sumber daya aparatur yang berkelanjutan, pemerintah daerah berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.