ACEH JAYA | NANGGROENEWS.com – Kurikulum karakter KALAM PRABU (Kearifan Lokal Akhlak Mulia Pendidikan Religius Anak Berbudaya) resmi mulai diterapkan di Kabupaten Aceh Jaya untuk memperkuat pendidikan berbasis syariat Islam, adat, dan budaya Aceh.
Implementasi program ditandai dengan penandatanganan surat imbauan oleh Ketua Lembaga Dzurriyat Radja Sultan se-Nusantara, Dato’ Kiam Radja TG. Prof. Dr. (HC) Fekri Juliansyah, Ph.D, pada Rabu 10 Juni 2026. Peluncuran ini dilakukan setelah KALAM PRABU memperoleh pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM RI pada 2 Juni 2026.
Kurikulum tersebut mengusung nilai “Meuresam, Meuadab, Meusyariat, dan Meubudaya” sebagai landasan pembentukan karakter generasi muda yang berakhlak, religius, dan berbudaya.
BERITA TERKAIT : KALAM PRABU, Inovasi Pendidikan Berbasis Budaya Aceh Peroleh HKI Kemenkumham.
Penerapan awal difokuskan di wilayah Kesultanan Daya. Raja Negeri Daya, DYMM Paduka Seri Baginda Sultan Saifullah Alaiddin Riayat Syah, ditetapkan sebagai penanggung jawab program di Aceh Jaya.
Sementara itu, Kepala SMP Darun Nizham, Ridwan, S.Pd.I., M.A., M.Pd., dipercaya sebagai pelaksana dan supervisor program. SMP Darun Nizham juga ditunjuk sebagai sekolah percontohan (pilot project) penerapan KALAM PRABU di Aceh Jaya.
Sebagai tindak lanjut, Raja Negeri Daya menerbitkan Warkah Amanat Kebudayaan Aceh Darussalam kepada Bupati Aceh Jaya dan sejumlah instansi terkait guna mendukung pelaksanaan program tersebut.
Ketua Lembaga Dzurriyat Radja Sultan se-Nusantara, Fekri Juliansyah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga warisan sejarah, syariat, adat, dan budaya Aceh.
“Kita harus mengambil peran sesuai kemampuan masing-masing untuk menjaga dan merawat warisan yang telah ditinggalkan para pendahulu,” ujarnya.
Melalui kolaborasi antara lembaga adat, dunia pendidikan, dan pegiat kreatif, KALAM PRABU diharapkan menjadi fondasi penguatan karakter generasi muda Aceh di tengah perkembangan teknologi dan arus digitalisasi..[][][]












