Pemkab dan DPRK Aceh Jaya Sepakati Perubahan APBK 2025

Bupati Aceh Jaya Safwandi memapar program kerja perubahan APBK 2025 dalam Rapat Paripurna ke-XIX di Gedung DPRK Aceh Jaya.*

NANGGROENEWS.com | CALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya resmi menyetujui Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-XIX Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Jumat 29 Agustus 202).

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa persetujuan tersebut merupakan hasil kerja sama intensif antara legislatif dan eksekutif. Ia menegaskan seluruh tahapan pembahasan mulai dari perubahan RKPK, KUA-PPAS, hingga rancangan perubahan APBK 2025 dapat dirampungkan lebih cepat dari jadwal yang ditentukan.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama DPRK, TAPK, dan seluruh perangkat daerah, kita berhasil menyepakati perubahan APBK 2025 lebih cepat dari batas waktu regulasi. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan anggaran yang stabil dan berimbang sesuai kebutuhan pembangunan,” ujar Safwandi.

Baca JugaBupati Aceh Jaya dan Polres Turun Saweu Gampong, Janji Tuntaskan Sengketa Tapal Batas. 

Dalam postur anggaran 2025, terjadi penyesuaian dengan turunnya pendapatan daerah sebesar Rp16,77 miliar menjadi Rp897,75 miliar. Sementara itu, belanja daerah naik Rp30,17 miliar menjadi Rp950,45 miliar. Keseimbangan diperoleh melalui peningkatan SiLPA 2024 yang mencapai Rp53,19 miliar.

Adapun prioritas pembangunan tahun 2025 difokuskan pada pencapaian indikator makro daerah, di antaranya pertumbuhan ekonomi 3,95 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 12,16 persen, tingkat pengangguran terbuka 2,7 persen, indeks pembangunan manusia (IPM) 72,45 poin, serta gini rasio 0,251.

Selain itu, Pemkab Aceh Jaya juga memastikan alokasi belanja untuk kesejahteraan ASN melalui tambahan penghasilan pegawai (TPP), pembiayaan tenaga outsourcing, persiapan venue Pekan Olahraga Aceh (PORA), serta optimalisasi belanja pembangunan dengan pemanfaatan SiLPA.

Safwandi berharap dokumen perubahan APBK 2025 yang selanjutnya akan dievaluasi Pemerintah Aceh dapat berjalan lancar tanpa catatan krusial.

“Mari kita terus bangkit bersama membangun Aceh Jaya. Semoga dengan niat tulus ini, masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan,” tegasnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh Bupati Aceh Jaya Safwandi bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya sebagai bentuk komitmen eksekutif dan legislatif dalam memperkuat pembangunan daerah.***