Daerah  

Satpol PP Aceh Jaya Amankan Pencari Sumbangan Dokumen Palsu

Patroli Rutin Satpol-PP Aceh Jaya, Jaring Pengutip Sumbangan Berkedok Dayah di Pusat Pasar Keude Teunom, Aceh Jaya.*

Calang | NanggroeNews.com — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya mengamankan seorang pria berusia 55 tahun yang diduga melakukan penggalangan dana ilegal mengatasnamakan dayah. Penertiban dilakukan pada Kamis (17/07/2025) di kawasan Pasar Keudee Teunom.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Drs. Supriadi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menyampaikan pria tersebut tertangkap tangan saat meminta sumbangan kepada masyarakat dengan membawa dokumen yang mengatasnamakan salah satu dayah di Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan.

“Petugas mendapati pria itu membawa surat keterangan, namun saat dimintai keterangan, ia terlihat gugup dan tidak mampu menjelaskan dengan jelas keterkaitannya dengan institusi yang dicantumkan,” ujar Hamdani.

Diketahui, pria berinisial AA tersebut merupakan warga Desa DR, Kecamatan JP, Kabupaten Aceh Barat. Dalam dokumen yang dibawanya, tidak ditemukan nama yang bersangkutan. Ia mengaku diperintah oleh seseorang bernama Tgk. M.NH, pimpinan dayah yang tercantum dalam surat keterangan tersebut.

Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, surat yang dibawa AA diduga kuat fiktif dan hanya digunakan sebagai kedok untuk meminta sumbangan. Menyadari kesalahannya, pria tersebut akhirnya dibina oleh petugas di tempat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Ia juga diarahkan untuk segera meninggalkan wilayah Aceh Jaya.

Baca JugaSatpol PP Aceh Jaya Amankan Siswa yang Berkeliaran Saat Jam Sekolah

“Petugas hanya menyita dokumen yang bersangkutan. Uang hasil dari aktivitas meminta-minta tetap dibawa oleh pelaku,” tambah Hamdani.

Ia menjelaskan bahwa patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan di sejumlah titik rawan, seperti wilayah kota Calang, pasar kecamatan, lokasi wisata, dan pemukiman warga. Hal ini sebagai langkah pencegahan terhadap maraknya penggalangan dana ilegal yang kerap meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau warga agar lebih selektif. Jika ingin bersedekah, sebaiknya melalui lembaga resmi seperti masjid, dayah, atau yayasan yang terpercaya,” pungkasnya.***