ACEH BARAT | NANGGROENEWS.com — Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Aceh Barat resmi mendaftarkan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Barat, Senin 18 Mei 2026.
Pendaftaran ini menjadi langkah strategis memperkuat legalitas kelembagaan sekaligus menegaskan eksistensi pers digital di daerah.
Rombongan PD IWO Aceh Barat dipimpin Ketua Syamsul Rizal Azm bersama sejumlah pengurus dan diterima oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Aceh Barat, Rahmat Noer ZA, SE, beserta jajaran.
BACA JUGA : Muallem Cabut Pergub JKA, Rakyat Aceh Bisa Berobat Seperti Biasa Tanpa Batasi Desil.
Berkas pendaftaran diterima Sekretaris dinas dan langsung diverifikasi secara administrasi. Hasil pemeriksaan menyatakan seluruh dokumen lengkap serta memenuhi persyaratan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi pelayanan pihak Kesbangpol. Prosesnya cepat, ramah, dan profesional sehingga seluruh tahapan berjalan lancar,” ujar Syamsul Rizal Azm.
Ia menegaskan, kehadiran IWO Aceh Barat diharapkan menjadi wadah peningkatan profesionalisme wartawan online dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, akurasi informasi, dan prinsip keberimbangan.
“Di tengah pesatnya arus informasi digital, kami berkomitmen menjaga kualitas pemberitaan serta berperan aktif menangkal hoaks. Ke depan, IWO Aceh Barat siap bersinergi dengan pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat melalui pemberitaan yang edukatif dan konstruktif,” tambahnya.
Pihak Kesbangpol Aceh Barat menyambut baik pendaftaran tersebut. Kehadiran organisasi profesi wartawan online dinilai dapat berkontribusi dalam menjaga kondusivitas daerah serta memperkuat keterbukaan informasi publik.
Dengan terdaftar secara resmi di Kesbangpol, PD IWO Aceh Barat kini memiliki landasan legal yang kuat untuk menjalankan fungsi organisasi serta menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam pengembangan jurnalistik digital di Aceh Barat.[][][]












