Calang, Tribunnanggroe.com – Polres Aceh Jaya ungkapkan dua sindikat kasus kriminal pencurian kabel listrik, maling ternak dan tabungan mesjid yang berkeliaran di Kabupaten Aceh Jaya.
Hal tersebut dijelaskan Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta, didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim Ipda Rahmat, dan Kanit Pidum Samsuar, dalam konferensi pers berlangsung ruang Media Center Polres setempat, Rabu (13/09/2023).
“Pada saat ini kita menangani dua kasus yang telah meresahkan masyarakat, yakni kasus pencurian kabel PLN marak terjadi di 16 titik yang menyebabkan sering padam di wilayah Kabupaten Aceh Jaya, untuk pelaku ini bukan warga sini, mereka berasal dari kabupaten tetangga, sesuai pengakuannya,” jelas Kapolres Andy Sumarta.
Menurut Andy, aksi pencurian ini sangat nekat, sebab resikonya bisa menimbulkan kematian, pelaku kita diduga orang sangat profesional dalam aksinya,” tutur Andy.
Selain itu, lanjut Andy, dalam kasus ini kemungkinan ada dugaan keterlibatan pelaku lainnya, yang sedang kita kembangkan. Sebab, dalam tindakan pencurian ini tidak bisa dilakukan sembarang orang, bisa saja ada pelaku lainnya dalam aksi tersebut,” tambahnya.
Selain, Sindikat pencurian kabel listrik, Satreskrim Polres Aceh Jaya juga mengamankan 5 tersangka lain dalam kasus pencurian ternak dan maling kotak amal mesjid, mesin genset penerangan tempat ibadah, kelima tersangka dipastikan warga daerah itu.
“Sindikat pencurian ini, disebabkan ada kesempatan dan kebutuhan, dari kedua kasus ini kita pasti tersangka ada keterlibatan penyalahgunaan obat-obat terlarang dan pengaruh judi Online,”terangnya.
Terhadap ketujuh tersangka tersebut dikenakan sanksi hukum pidana sesuai tuntutan pasal 363 Ayat (2) Jo Ayat (1) Ke 3e,4e dan 5e KUHPidana.
Selain itu, atas keberhasilan dan kegigihan personil kepolisian jajaran polres setempat, Kapolres AKBP. Andy Sumarta apresiasi kinerja personil Opsnal Polres Aceh Jaya, yang dikomando Kasat Reskrim Ipda Rahmat dalam pengungkapan kasus dilakukan oleh personilnya.
Lanjutnya, dalam kasus bukan tanpa sebab maraknya kegiatan kriminal, ada diantara mereka saat dilakukan penangkapan mengaku baru saja menggunakan barang haram jenis sabu.
Maka, Kapolres Aceh Jaya, Menghimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Jaya dan generasi muda agar menghindari penyalahgunaan Narkoba dan Prilaku Kriminal, dan menganjurkan untuk mencari pekerjaan yang layak dikerjakan jangan melawan hukum dan bertindak kriminal.
Kepada warga Kapolres Aceh Jaya mengingatkan, setiap tindakan kriminal dan pencurian dilakukan dikarena ada kesempatan, maka kepada masyarakat Aceh Jaya ia menekankan agar dapat menjaga harta bendanya dan memastikan setiap peliharaan (ternak) ditempatkan pada penangkaran baik di siang hari dan malam hari.[***]