‎Harga TBS Sawit Aceh Jaya Variasi, DPRK dan Pemerintah Sidak Tiga PKS

anggota DPRK Aceh Jaya dari Fraksi Gerindra, Fitra Akhyar dan Abdul Muthalib, didampingi Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya, drh. Zailami, serta Kepala Bidang Perkebunan Eddi Feferiandi, S. Hut,. Ketika berada di PKS ASN, Kamis 29 Oktober 2026.*(Foto: Nanggroenews.com).

CALANG | NANGGROENEWS.com — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Aceh Jaya menunjukkan perbedaan. Kondisi ini menjadi perhatian anggota DPRK Aceh Jaya bersama Pemerintah Daerah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis 29 Oktober 2026.
‎
‎Sidak tersebut dilakukan anggota DPRK Aceh Jaya dari Fraksi Gerindra, Fitra Akhyar dan Abdul Muthalib, didampingi Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya, drh. Zailami, serta Kepala Bidang Perkebunan Eddi Feferiandi, S. Hut.
‎
‎Pemantauan ini dilakukan untuk melihat langsung harga pembelian TBS sekaligus mengetahui mekanisme penentuan harga di tingkat perusahaan.
‎
‎Dari hasil pemantauan, PT Syaukath Agro menyampaikan harga TBS sebesar Rp2.990 per kilogram tanpa membedakan jenis buah yang ditampung. Perusahaan juga menyampaikan angka rendemen berkisar 18–19 persen.

BACA JUGA : Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Keuchik di Aceh Jaya Jalani Tes Urine Bertahap.
‎
‎Sementara itu, Manager PT Juliprima, Candra, menyebut harga TBS berada pada angka Rp2.840 per kilogram, dengan penentuan harga secara umum berdasarkan kelas atau jenis buah.
‎
‎Rendemen yang disampaikan perusahaan mencapai 18 persen. Pihak manajemen menjelaskan bahwa harga tersebut merupakan harga untuk supplier (SP), bukan secara khusus harga yang diterima petani.
‎
‎Perbedaan ini menjadi perhatian karena harga pada tingkat pemasok belum tentu sama dengan harga bersih yang diperoleh pekebun.
‎
‎Berbeda dengan dua perusahaan tersebut, PT ASN menerapkan harga berdasarkan jenis buah. Kepala Bagian Operasional PT ASN, Dudi Sumantri, menyampaikan harga TBS jenis tenera sebesar Rp3.295 per kilogram, sedangkan jenis dura Rp2.930 per kilogram. Rendemen yang dilaporkan perusahaan mencapai 17,8 persen.
‎
‎Menurut Dudi, pemilahan buah berdasarkan kualitas menjadi bagian dari mekanisme penentuan harga. Ia menyebut perusahaan terus menyesuaikan persaingan usaha dan mekanisme pembelian dengan ketentuan pemerintah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya petani sawit di Aceh Jaya.
‎
‎Perbedaan harga TBS di tiga PKS tersebut memperlihatkan pentingnya keterbukaan informasi dalam tata niaga kelapa sawit. Harga yang diterima petani menjadi faktor penting bagi pendapatan pekebun, terutama ketika biaya produksi, pemanenan, dan pengangkutan turut memengaruhi keuntungan.
‎
‎Karena itu, pengawasan DPRK bersama Pemerintah Daerah perlu memastikan dasar penetapan harga dijelaskan secara transparan, termasuk perbedaan harga berdasarkan kualitas buah, angka rendemen, serta mekanisme pembelian melalui pemasok. Data hasil sidak ini belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran atau menentukan perusahaan yang paling menguntungkan petani tanpa pembandingan dengan standar harga resmi dan harga bersih di tingkat pekebun.
‎
‎Sidak tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pengawasan harga TBS kelapa sawit di Aceh Jaya. Petani membutuhkan kepastian informasi dan mekanisme harga yang adil agar potensi komoditas sawit benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan serta perekonomian daerah.
‎
‎Harga resmi pemerintah dan harga bersih dimasing-masing perusahaan tidak sesuai yang diterima petani berdasarkan informasi masyarakat yang beredar, hal ini diyakini ada indikator permainan harga lapangan.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.