Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Keuchik di Aceh Jaya Jalani Tes Urine Bertahap

Para Keuchik di Kecamatan Setia Bakti ikuti tes urine guna pencegahan Narkoba yang difasilitasi oleh Polres Aceh Jaya dan DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya, Kamis 29 Oktober 2026.*

ACEH JAYA | NANGGROENEWS.com – Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) melakukan inspeksi mendadak (sidak) tes urine terhadap para keuchik di Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis 29 Oktober 2026.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh keuchik yang mengikuti tes dinyatakan negatif narkoba.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Setia Bakti tersebut turut dihadiri Kepala DPMPKB Aceh Jaya Dahrial Saputra, S.IP., Kasat Narkoba Polres Aceh Jaya AKP Syafrizal, S.H., serta Camat Setia Bakti Teuku Arif Alfian, S.T. Pemeriksaan dilakukan oleh tim tenaga kesehatan Polres Aceh Jaya sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan gampong.

BACA JUGA : Pemkab Aceh Barat Perkuat SDI, Portal SATURASI Disiapkan.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo mengatakan, sidak tes urine merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan gampong yang bersih, berintegritas, dan bebas narkoba. Menurutnya, keuchik memiliki tanggung jawab besar sebagai pemimpin sekaligus panutan masyarakat sehingga harus mampu menjaga perilaku dan kepercayaan publik.

Ia menegaskan, pemeriksaan serupa akan dilaksanakan secara berkala dan bertahap, dimulai dari Kecamatan Setia Bakti, kemudian dilanjutkan ke kecamatan lain di Kabupaten Aceh Jaya. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur pemerintahan gampong.

Sementara itu, Kepala DPMPKB Aceh Jaya Dahrial Saputra menyebutkan, kegiatan tersebut menjadi langkah preventif sekaligus pengingat bagi para keuchik agar menjauhi narkoba dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Dahrial menambahkan, pemeriksaan akan dilanjutkan terhadap keuchik di seluruh wilayah Aceh Jaya. Apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba, penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku. Sanksi, termasuk kemungkinan pemberhentian dari jabatan, harus mengacu pada persyaratan serta prosedur peraturan perundang-undangan.

Melalui sidak tes urine ini, Polres Aceh Jaya dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap upaya pemberantasan narkoba semakin kuat, kedisiplinan aparatur meningkat, serta pemerintahan gampong dapat berjalan secara profesional, bertanggung jawab, dan memperoleh kepercayaan masyarakat.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.