ACEH JAYA | NANGGROENEWS.com – Aplikasi SIABANG AJAY (Sistem Inovasi dan Kelitbangan Aceh Jaya) resmi memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia bertepatan dengan momentum Hari Reformasi Indonesia, Kamis, 21 Mei 2026.
Pengajuan HKI aplikasi induk inovasi daerah tersebut tercatat dengan nomor permohonan EC002026068564. Proses fasilitasi administrasi dilakukan melalui kolaborasi antara SMP Darun Nizham dan Bidang Riset dan Inovasi Daerah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Aceh Jaya.
Kepala SMP Darun Nizham, Ridwan, mengatakan capaian tersebut menjadi wujud sinergi antara lembaga pendidikan dan pemerintah daerah dalam mendukung penguatan inovasi pelayanan publik.
BACA JUGA : Perwakilan Aceh Barat Serap Pengembangan Ekonomi Budaya Lokakarya Nasional di Borobudur.
“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa lembaga pendidikan dapat berkontribusi nyata dalam mendukung pengembangan inovasi daerah,” kata Ridwan.
Ia turut mengapresiasi komitmen Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Aceh Jaya dalam membangun sistem inovasi berkelanjutan di daerah tersebut.
Menurut Ridwan, kerja sama yang terjalin sejak 2023 telah melahirkan sejumlah capaian di bidang inovasi dan pengembangan Hak Kekayaan Intelektual.
SMP Darun Nizham tercatat telah mengantongi delapan HKI dari total 14 inovasi yang dikembangkan secara mandiri. Beberapa di antaranya program “Pangeran Docsan” yang meraih Juara I Inovasi Terbaik Tahun 2024 dan “SIRAMBI” sebagai Juara I Inovasi Terbaik Tahun 2025.
Selain itu, sekolah tersebut juga memfasilitasi pengurusan usulan HKI program “Rehat Gesit” milik UPTD Puskesmas Teunom.
Sementara itu, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Aceh Jaya, Masri Annur Salmi, menjelaskan SIABANG AJAY telah dirancang sejak 2020 sebagai sistem pengelolaan inovasi dan kelitbangan daerah.
Menurutnya, inovasi harus dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Inovasi tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Masri.
Ia menambahkan, keberhasilan memperoleh HKI menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas sekaligus pengembangan sistem inovasi daerah di Aceh Jaya.
Masri menilai kolaborasi lintas sektor antara pemerintah dan lembaga pendidikan menjadi faktor utama dalam mendorong lahirnya inovasi yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Peringatan Hari Reformasi 2026 di Aceh Jaya juga dinilai menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya inovasi yang transparan, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.[][][]












