CALANG | NANGGROENEWS.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang semester pertama tahun 2026. Hingga Juni 2026, jumlah kasus yang tercatat mencapai 21 kejadian, setara dengan total kasus sepanjang tahun 2025.
Kepala DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP, mengatakan data tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Bahkan, memasuki awal Juli 2026, pihaknya kembali menerima laporan tiga kasus baru.
BACA JUGA: Aceh Jaya Pertahankan Opini WTP ke-13 Berturut-turut Tahun 2026.
“Baru memasuki awal Juli ini saja, kami sudah menerima tambahan tiga laporan kasus. Kondisi ini membutuhkan perhatian dan kepedulian semua pihak,” ujar Dahrial di Calang, Kamis 09 Juli 2026.
Menurut Dahrial, berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kejahatan seksual terhadap anak, masih menjadi ancaman nyata di lingkungan masyarakat. Berdasarkan hasil penanganan kasus, pelaku tidak sedikit berasal dari lingkungan terdekat korban sehingga kewaspadaan keluarga harus terus ditingkatkan.
Karena itu, DPMPKB mengimbau para orang tua untuk memperkuat pengawasan terhadap anak, membangun komunikasi yang terbuka, serta memberikan edukasi sejak dini mengenai perlindungan diri agar anak mampu mengenali dan menghindari tindakan yang mengarah pada kekerasan maupun pelecehan.
“Kami mengimbau seluruh orang tua agar meningkatkan kewaspadaan. Bangun komunikasi yang baik dengan anak, berikan pemahaman mengenai bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain, serta pastikan lingkungan bermain mereka aman. Peran keluarga merupakan benteng utama dalam mencegah terjadinya kekerasan,” tegas Dahrial.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui DPMPKB menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat layanan pendampingan bagi korban, baik secara psikologis maupun hukum. Selain itu, sosialisasi dan edukasi pencegahan akan diperluas hingga ke seluruh kecamatan sebagai upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh Jaya.[][][]












