Calang, Teibunanggroe.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya melantik sebanyak 45 Anggota PPK untuk menyukseskan Pilkada serentak di Sembilan Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya.
Mereka yang dilantik, telah melalui berbagai tahapan seleksi secara ketat dan transparan, keseluruhan anggota PPK Kabupaten Aceh Jaya secara resmi dilantik sekaligus di ambil sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya, Hendri Gunawan, S.Hut., berlangsung di aula DPMP-KB Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (16/05).
Usai Pelantikan Berlangsung, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya, Hendri Gunawan, S.Hut., menyampaikan setiap anggota PPK harus selalu menjaga integritas dalam melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024.
“Keberhasilan pada setiap tahapan Pilkada akan tercipta dengan adanya kekompakan, sinergitas sesama penyelenggara Pilkada. Mengucapkan selamat kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilantik pada hari ini dan selanjutnya selamat bertugas,” tutur Ketua KIP Aceh Jaya.
Kegiatan pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) petugas penyelenggara Pilkada 2024 berlangsung, turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan SDM, H. Mustafa Ibrahim, S.Pd.,M.AP., mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, disaksikan jajaran Forkopimda Aceh Jaya, Kepala Satuan Pol PP WH, Kepala Kesbangpol Aceh Jaya, unsur Muspika se Kabupaten Aceh Jaya, Komisioner KIP Aceh Jaya.
Dalam sambutannya, mewakili Pj Bupati Aceh Jaya Dr. A Murtala, yang disampaikan Mustafa Ibrahim, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Aceh Jaya baru saja dilantik dan segera berkoordinasi terkait tahapan Pilkada tahun 2024.
“Semoga amanah yang diemban ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kami berharap kepada seluruh PPK untuk segera melakukan koordinasi terkait tahapan-tahapan dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati bersama dengan KIP dan Panwaslu Kabupaten Aceh Jaya, serta Panwaslu tingkat Kecamatan saudara masing-masing.” Ucap Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan SDM, diketahui dirinya telah mendaftar sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati Aceh Jaya di sejumlah Partai Politik.
Sebutnya, PPK harus mampu menunjukkan jati dirinya sebagai panglima demokrasi yang Independen pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024 mendatang.
“Peran dan sumbangsih dari seluruh anggota PPK dalam melaksanakan tugasnya sebagai perpanjangan tangan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dapat menjadi landasan suksesnya Pilkada yang akan datang.” Ungkapnya.
Sementara, Pj Bupati Aceh Jaya Dr.A Murtala saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan singkat WhatsApp oleh media ini membenarkan bahwa Penunjukan Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan SDM, H.Mustafa Ibrahim, S.Pd, M.AP., atas mandat dirinya yang lagi berdinas luar.
“Iya, Saya Sedang Dinas Luar. Besok Evaluasi Pj.” tuturnya singkat.*[][][]