Kajati Aceh Kunjungi Aceh Jaya, Bahas Penguatan Sinergi dan Pelayanan Hukum

Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah bersama Bupati Aceh Jaya Safwandi dan unsur Forkompinda foto bersama saat kunjungan kerja di Kantor Kejari Aceh Jaya, Rabu 23 September 2026.*

CALANG | NANGGROENEWS.com — Bupati Aceh Jaya Safwandi, S.Sos., M.A.P., menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya, Desa Dayah Baroe, Kecamatan Krueng Sabee, Rabu 23 September 2026.

Kunjungan Kajati Aceh tersebut merupakan bagian dari agenda kerja untuk memperkuat koordinasi sekaligus memberikan pengarahan kepada jajaran Kejari Aceh Jaya terkait peningkatan kinerja, integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kedatangan Teuku Rahmatsyah disambut Kepala Kejari Aceh Jaya Badri Wasil, S.Pd., S.H., M.H. Dalam agenda itu, Kajati Aceh turut didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Aceh Kiki Rahmatsyah bersama rombongan.

BACA JUGALampu Jalan Banyak Padam, Puskesmas Cot Seumeureng Aceh Barat Butuh Perhatian.

Dalam arahannya, Teuku Rahmatsyah menekankan pentingnya jajaran kejaksaan menjaga profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas serta fungsi institusi. Selain itu, pelayanan hukum diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bupati Aceh Jaya Safwandi menyampaikan kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dengan jajaran kejaksaan.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyambut baik kunjungan kerja Kajati Aceh. Ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, koordinasi, dan komunikasi antarlembaga, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat aturan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Safwandi.

Ia menegaskan, Pemkab Aceh Jaya terus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Menurutnya, komunikasi dengan aparat penegak hukum diperlukan agar pelaksanaan program pembangunan daerah tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap sinergi ini terus terjaga dan semakin diperkuat. Pemerintah daerah dan kejaksaan memiliki peran masing-masing, tetapi tujuannya sama, yaitu memastikan pembangunan berjalan dengan baik, kepentingan masyarakat terlindungi, dan setiap kebijakan pemerintah memiliki landasan hukum yang jelas,” katanya.

Safwandi berharap koordinasi antara Pemkab Aceh Jaya dan kejaksaan dapat dilakukan secara berkelanjutan, baik pada tingkat pimpinan maupun dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintahan di daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRK Aceh Jaya Musliadi Z., S.E., Wakil Ketua II DPRK Aceh Jaya Teuku Asrizal, S.H., unsur Forkopimda, jajaran Kejari Aceh Jaya, serta unsur terkait lainnya.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.