News  

Sejumlah Pejabat Aceh Jaya Ikut Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Pelaksanaan Kegiatan Uji Kompetensi Penjaringan Pejabat Tinggi Pratama Dilingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Berlangsung di Aula Lantai III Sekdakab Setempat, Jum'at (12/01).*

Calang, Tribunnanggroe.com – Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala., M.Si., membuka Uji Kompetensi bagi Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan setempat untuk mengisi jabatan strategis yang disediakan, kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai III Setdakab Aceh Jaya, Jumat (12/01/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aceh Jaya menyampaikan, untuk penempatan seorang pejabat dalam satu jabatan tertinggi sebagai pendukung kelancaran pembangunan daerah hal ini disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya tuntutan organisasi.

Katanya, di Aceh Jaya pada saat ini telah terjadi perubahan atas Qanun SOTK tentang struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

“Menindaklanjuti rancangan Qanun yang telah disahkan, maka dianggap perlu menjalankan amanat Qanun tersebut, dikarenakan ada beberapa lembaga Dinas di Aceh Jaya mengalami penggabungan sehingga dilakukan penjaringan penjabat yang menempati posisi di dua Organisasi Pemerintah ini,” tutur Pj. Bupati Aceh Jaya.

Dikesempatan itu, Sekretaris Daerah Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi menjelaskan, uji kompetensi pejabat tinggi pratama yang  dilaksanakan hari ini, diikuti oleh 22 pejabat. Sebelumnya 23 peserta dikarenakan satu di antaranya telah mengundurkan diri karena usianya sudah mendekati pensiun.

“Ada 22 orang pejabat yang hadir hari ini dalam uji kompetensi yang kita laksanakan, seharusnya 23, cuma satu undur diri faktor usia sudah mendekati Pensiun,” kata Ampon Reza.

 

Ia juga  menyampaikan, uji kompetensi yang dilaksanakan tersebut menghadirkan tim penguji dari Akademik, Kepala BKN Aceh dan Kepala Badan Kepegawaian Aceh di antaranya.

* Sekretaris Daerah Aceh Jaya (Ketua)
* Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya.
* Rektor Universitas Teuku Umar, Prof. Dr. Drs. Ishak, M.Si
* Kepala KANREG XIII BKN Aceh, Joko Subakti, S.Sos
* Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abd. Qahar, S.Kom, M.M.

Lanjutnya, sebagaimana arahan yang diamanahkan Penjabat Bupati Aceh Jaya, agar uji kompetensi ini segera dilaksanakan. Hal ini penting dilakukan guna penyesuaian SOTK yang baru dan akan berdampak pada kinerja pemerintahan kedepannya.

“Uji kompetensi ini akan berlangsung selama dua hari, mulai hari ini tanggal 12 hingga 13 Januari 2024, guna mendapatkan hasil yang maksimal untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat lewat pejabat yang ditunjuk nantinya,” tutup T.Reza Fahlevi.[***]

Penulis: SamsEditor: Redaksi