Patroli Presisi Satsamapta Polres Aceh Jaya Bubarkan Perkumpulan Remaja Balapan Liar di Malam Hari

Tim Patroli Presisi Polres Aceh Jaya, Mengamankan Sekelompok Pemuda Balap Liar Dimalam Hari, Sabtu (07/09).*

Calang, Tribunnangrroe.com – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Aceh Jaya, gencar patroli malam demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) seputar kabupaten setempat, Sabtu (07/09/2023).

Tim Patroli memberlakukan operasi mulai pukul 20:00 hingga 00:30 WIB malam, sebagai kegiatan preventif untuk memberikan rasa aman dilingkungan masyarakat, kegiatan patroli ini difokuskan seputaran Kota Calang dan Pantai Panorama Calang dan tempat-tempat diidentifikasi rawan terjadinya tindak kejahatan.

Tim Patroli Perintis Presisi berusaha memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi Guantibmas diwilayah hukum polres setempat.

Tim Patroli berhasil mengamankan sekelompok remaja disejumlah titik di seputar Kota Calang, yang menggunakan sepeda motor tanpa dilengkapi nomor polisi, spion, dan knalpot standar serta surat-surat kendaraan lengkap.

Sehingga Tim Patroli menindak tegas dan membawa sekelompok pemuda ke Mako Polres Aceh Jaya, untuk memberikan keterangan jelas, sehingga para orang tua dan aparatur desa dipanggil untuk menjamin keselamatan anak-anak mereka.

Selain upaya penindakan, tim patroli juga berhasil mencegah aktivitas balapan liar yang melibatkan gerombolan muda-mudi yang suka berkeliaran di malam hari.

“Mereka menggunakan kendaraan tanpa memenuhi standar keselamatan dan peraturan lalu lintas yang berlaku. Tindakan tegas dilakukan untuk menghentikan balapan liar tersebut dan memberikan kesadaran kepada pelaku tentang bahaya yang dapat ditimbulkan,” terang Ps.Kasubsi PIDM Humas Polres Aceh Jaya Bripka Nur Iliyin dalam sebuah rilis pers yang diterima media ini. Minggu (08/09) pagi tadi.

Lanjutnya, Tim Patroli juga memberikan arahan kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian Guantibmas di lingkungannya kepada kepolisian melalui pemanfaatan layanan Call Center 110.

“Ini tujuannya agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman tanpa rasa takut terhadap Guantibmas, serta meningkatkan kesadaran melaporkan tindak kejahatan kepada kepolisian melakukan Call Center 110 yang telah difasilitasi,” sebutnya.

Kepolisian  hadir untuk memberikan rasa ketertiban dan keamanan dimasyarakat dan mencegah aktivitas balapan liar yang berpotensi dapat membahayakan nyawa pelaku dan orang lain.

Kepolisian Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus melaksanakan langkah-langkah pencegahan Guantibmas dan mendorong perilaku aman dalam berkendara serta aktivitas malam hari bagi seluruh warga yang dapat menimbulkan kerugian.*[]Red.

Editor: Redaksi