Calang, Tribunnanggroe.com – Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, S.Sos, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna ke XVI Musyawarah Perencanaan (MP) III di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya, Selasa (25/07/2023).
Rapat paripurna tersebut membahas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Jaya tahun anggaran 2022, serta penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Jaya untuk tahun anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Dr. Nurdin menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Jaya tahun 2022. Ia juga berterimakasih kepada Ketua dan Anggota DPRK Aceh Jaya atas dukungan serta kerjasama selama ini yang telah terjalin dengan baik.
Selain itu, Dr. Nurdin menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBK Aceh Jaya TA 2024 yang telah disusun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Jaya Tahun 2024 telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 17 Tahun 2023.
“Sesuai dengan Perbup Nomor 17 Tahun 2023, tentang Peningkatan Kualitas Demokrasi dan Integrasi Pengembangan Ekonomi Masyarakat, kebijakan belanja KUA-PPAS tahun anggaran 2024 untuk pelaksanaan prioritas pembangunan seperti pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak, peningkatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan dan penurunan stunting, pertumbuhan ekonomi dan penghapusan kemiskinan ekstrem, pembangunan infrastruktur dasar dan ketahanan bencana serta penyelenggaraan keistimewaan aceh.” terang Pj. Bupati Aceh Jaya tersebut.
Dr. Nurdin juga berharap, dengan adanya musyawarah dan dialog antara eksekutif dan legislatif, rencana anggaran ke depan akan lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat Aceh Jaya. Ia juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama secara sinergis demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Aceh Jaya.
Lanjutnya, Rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum penting dalam menyampaikan rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Aceh Jaya untuk tahun anggaran 2024. Rancangan itu diharapkan dapat mengakomodasi seluruh aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
“Kita juga patut berbangga dengan capaian yang telah diraih dalam pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya. Namun, tentu saja, masih ada tantangan yang harus dihadapi bersama untuk lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah,” Lanjut Pj. Bupati Aceh Jaya.
Rapat paripurna ke XVI MP III berlangsung turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, MM, Ketua MPU,Ketua MAA, Ketua MPD Aceh Jaya, Unsur Forkopimda, para Pimpinan SKPK, Camat, serta pejabat terkait lainnya. Semua pihak berharap, dengan adanya rapat paripurna tersebut, dengan semangat “Gema Bang Jaya” (Gerakan Bersama Bangun Aceh Jaya) akan semakin menguatkan komitmen dan kerjasama dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Aceh Jaya.[***]