Dr Nurdin,S.Sos, M.Si., Kembali Diusulkan DPRK Sebagai Pj Bupati Aceh Jaya

Sosok Dr.Nurdin Pj Bupati Aceh Jaya, Ketika Mengunjungi Masyarakat Miskin Ekstrim di Pelosok Desa Dalam Kabupaten Aceh Jaya.*

Calang, Tribunnanggroe.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Jaya mengusulkan tiga nama bakal calon Penjabat (Pj) Bupati ke Kemendagri berdasarkan surat usulan oleh tiga Fraksi Parlemen DPRK daerah itu.

Usulan nama Calon penjabat Bupati Aceh Jaya tersebut berdasarkan surat penetapan Kemendagri hingga batas waktu tanggal 20 Juni 2023 dalam surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.1.3/2945/SJ tentang susulan nama calon Penjabat Bupati/Walikota, mengusulkan tiga nama calon.

Ketiga nama tersebut, yaitu ; Dr Nurdin, S.Sos, MSi., yang saat ini masih menjabat Pj Bupati Aceh Jaya, menyusul dia nama berikutnya Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, MM dan Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh Jaya Mustafa Ibrahim, S.Pd, M.A.P

Keseluruhan Fraksi – Fraksi dalam Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Jaya Sepakat Partai Merekomendasi tiga nama kandidat bursa Calon Pj Bupati Aceh Jaya.

“Usulan itu berunjuk pada pada keputusan yang  telah direkomendasi oleh setiap Fraksi-Fraksi yang ada di DPRK Aceh Jaya,” ujar Ketua DPRK Aceh Jaya Muslem D saat dikonfirmasi, Selasa (20/06).

Calon Pejabat Bupati Aceh yang diusulkan tersebut nanti akan ditunjuk oleh Kementeri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk memimpin Aceh Jaya setahun ke depan dan menindaklanjuti program yang telah ada, sebagai pengabdi fungsi tugas untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat daerah itu.[***]

Editor: Redaksi