Polisi Nagan Raya Amankan Seorang Pria Penyebar Video Hoaks di Media Facebook

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, saat memberikan keterangan Pers kesejumlah Awak Media di Mapolres Setempat.*

Nagan Raya, Tribunnanggroe.com – Jajaran Kepolisian Polres Nagan Raya, berhasil mengamankan seorang pria yang menyebarkan video hoaks di media sosial facebook, tentang pembacokan terhadap seorang pria di Gunung Trans Gagal Lamie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Setempat.

 

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, Selasa (02/05/2023) membenarkan, pihaknya telah melakukan penangkapan serta penahanan terhadap pelaku WD (27)  yang telah dengan sengaja menyebarkan video hoaks, yang menyebabkan warga Kabupaten tersebut resah.

 

Penangkapan terhadap WD tersebut di lakukan oleh pihak kepolisian Nagan Raya di Gampong Ujong Fatihah Kecamatan Kuala sekitar pukul 01:10 Wib dini hari.

Pria berusia 27 tahun itu yang berprofesi sehari-hari sebagai teknisi listrik di RSUD-SIM tersebut, ditangkap usai menyebar video Hoaks yang menyebabkan keresahan pengguna jalan di wilayah itu.

 

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya menyebutkan, Akibat ulah jail memyebarkan video seseorang yang dibacok dan berlumuran darah di akun Facebook milik pelaku WD, menjadi kegaduhan ditengah masyarakat dan bahkan pengguna jalan trauma melintasi kawasan itu.

 

” Itu perbuatan yang dapat memicu masalah dimasyarakat hingga dapat meresahkan pengguna jalan saat melintad dikawasan ini,” ujar Mahfud.

 

Padahal Jelas Machfud, kejadian tersebut bukan di Kabupaten Nagan Raya, sebagaimana disebutkan oleh penyebar di salah satu akun medsosnya. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Polres Nagan Raya mengamankan pelaku untuk diminta keterangan lebih lanjut.

 

“Kini penyebar video hoaks tersebut, telah diamankan oleh personil di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan keterangan valid, kalo tidak bisa dijelaskan pelaku dapat di proses tuntutan dengan Undang-Undang ITE,” pungkasnya.

 

Ditangan pelaku, Sat Reskrim Polres Nagan Raya saat dilakukan penangkapan turut mengamankan 1 unit handphone android, jenis realme GT master warna silver sebagai barang bukti penyelidikan lebih lanjut.*[Sopian]

Penulis: SopianEditor: Redaksi