Calang, Tribunnanggroe.com – Sejumlah Pejabat Eselon III dan IV dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup tata Pemerintahan Kabupaten Aceh Jaya batal dilantik hari ini.
Berdasarkan Keterangan yang diperoleh, Pelantikan dan sumpah jabatan tersebut tidak mau dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin. Lantaran, Pelantikan Pejabat tersebut belum terlengkapi administrasi.
“Bukan gagal, tapi kita hanya menunda pelantikan. Karena ada yang belum lengkap administrasinya,” ujar Pj Bupati ke awak media usai melantik sejumlah Kepala UPTD Puskesmas, Rabu (1/03/2023).
Dr Nurdin menjelaskan, Kelengkapan administrasi merupakan syarat penting yang harus disiapkan sebelum melakukan mutasi atau rotasi jabatan para aparatur pemerintah.
“Itu hanya persoalan kelengkapan administrasi yang disiapkan oleh BKPSDM. Maka saya bukan menunda, tapi hari ini saya hanya melantik yang sudah lengkap administrasi terlebih dahulu, Kita sudah melantik para kepala UPTD Puskesmas dalam Kabupaten Aceh Jaya,” pungkas Dr Nurdin.
Amatan media, sejumlah para ASN dalam lingkup Kabupaten Aceh Jaya terlihat berkumpul di Kantor Bupati setempat, sejak dari jadwal agenda pelantikan yang mereka peroleh, hal dikarenakan mereka mendapat undangan untuk mengikuti mutasi jabatan yang ditelpon langsung oleh Pegawai BKPSDM.
Sebelumnya, Pj Bupati Aceh Jaya hanya melakukan pelantikan Dua Imum Mukim dan seorang Keuchik Pergantian Antar Waktu (PAW) serta sejumlah para Kepala UPTD Puskesmas. Sedangkan untuk sejumlah pejabat ASN lainnya ditunda hingga batas waktu yang tak ditentukan.[***]