News  

YLBH AKA Dukung Kadisdik Aceh Lawan Intimidasi terhadap Sekolah

Hamdani Mustika, Ketua YLBH AKA.*

BANDA ACEH | NANGGROENEWS.com — Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Keadilan Aceh (YLBH AKA), memberikan dukungan terhadap sikap tegas Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang meminta kepala sekolah tidak takut menghadapi intimidasi oknum yang mengatasnamakan wartawan maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Pernyataan tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk melindungi dunia pendidikan dari tekanan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu jalannya program pendidikan serta pelayanan di sekolah.

BACA JUGAListrik Aceh dan Sumatra Black Out, PLN Klaim Cuaca Buruk Pemicu Gangguan.

“Kami mendukung penuh sikap Kadisdik Aceh. Kepala sekolah tidak boleh bekerja dalam tekanan, apalagi jika seluruh kegiatan sudah dijalankan sesuai aturan, juknis, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hamdani Mustika, Ketua LBH AKA dalam rilis diterima media ini, Minggu 24 Mei 2026.

Menurut Hamdani, praktik intimidasi terhadap sekolah masih kerap terjadi di sejumlah daerah. Modusnya dilakukan oleh oknum tertentu yang datang membawa nama profesi wartawan, organisasi masyarakat, maupun lembaga tertentu untuk menekan pihak sekolah.

Ia menegaskan, fungsi kontrol sosial yang dijalankan pers maupun LSM seharusnya dilakukan secara profesional, beretika, serta berdasarkan data dan fakta, bukan dengan cara menakut-nakuti atau meminta sesuatu kepada pihak sekolah.

“Jika ada dugaan pelanggaran, tempuh mekanisme hukum yang benar. Jangan menjadikan fungsi kontrol sosial sebagai alat intimidasi,” ujarnya.

Hamdani juga menekankan bahwa profesi wartawan merupakan profesi terhormat yang dilindungi undang-undang. Karena itu, ia menyayangkan tindakan oknum yang dinilai mencederai marwah pers melalui perilaku tidak profesional.

Ia mendukung langkah Dinas Pendidikan Aceh yang meminta sekolah lebih selektif menerima pihak-pihak yang mengaku wartawan, tetapi tidak memiliki kompetensi serta legalitas media yang jelas.

Menurutnya, sikap Kadisdik Aceh bukan bentuk anti kritik, melainkan upaya menciptakan rasa aman bagi kepala sekolah agar dapat fokus menjalankan program pendidikan dan pengelolaan anggaran secara maksimal.

“Jangan sampai program rehabilitasi sekolah maupun anggaran pendidikan terganggu akibat tekanan pihak tertentu. Dunia pendidikan harus dijaga dari praktik intimidasi,” tegasnya.

Selain itu, YLBH AKA juga menyatakan kesiapan memberikan pendampingan hukum kepada kepala sekolah maupun pihak sekolah yang mengalami tekanan, intimidasi, atau dugaan pemerasan.

“Jika diperlukan, kami siap memberikan bantuan hukum agar kepala sekolah merasa aman dalam bekerja selama tetap berada di jalur aturan,” katanya.

Hamdani turut meminta aparat penegak hukum memberi perhatian serius terhadap dugaan intimidasi di lingkungan pendidikan, terutama apabila sudah mengarah pada tindak pidana dan menghambat pelaksanaan program pemerintah.

“Kalau ditemukan unsur pidana, kami mendorong agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” demikian Hamdani Mustika.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.