Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Propam Polri, Kapolda Tunjuk Plt

Foto Ilustrasi.*

BANDA ACEH | NANGGROENEWS.com – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

Untuk memastikan roda organisasi kepolisian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap berjalan, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kabid TIK Polda Aceh Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa kedua pejabat tersebut berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, Joko belum dapat menyampaikan materi atau substansi pemeriksaan karena proses tersebut menjadi kewenangan Mabes Polri.

BACA JUGAWapres Gibran Tinjau Lokasi Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Pastikan Pemulihan Infrastruktur Berjalan.

“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” kata Joko kepada wartawan, Jumat 7 Agustus 2026.

Joko mengimbau masyarakat maupun pihak lain tidak berspekulasi mengenai pemeriksaan tersebut. Ia meminta semua pihak menghormati proses yang sedang berlangsung hingga adanya hasil atau keterangan resmi dari Mabes Polri.

“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” ujarnya.

Sementara itu, pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dipastikan tetap berlangsung. Penunjukan Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Plt. Kapolresta dilakukan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas selama Kombes Pol. Andi Kirana menjalani pemeriksaan.

Polda Aceh juga memastikan aktivitas organisasi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara profesional tanpa terganggu oleh proses pemeriksaan tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri mengenai materi pemeriksaan maupun hasil proses yang dijalani Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.