Calang, Tribunnanggroe.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, Melaku Pelantikan dan Pengembalian Jabatan Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas serta Promosi/Mutasi Jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Setempat, yang dilangsungkan di Aula Lantai III Setdakab Aceh Jaya, pada Jumat 21/10/2022 malam tadi.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin mengatakan pelantikan hari ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintahan daerah itu.
Adapun Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 821.22/625/2022 tentang pengangkatan Penjabat Pratama setingkat Eselon IIb, dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor : 821.11/6624/SJ/2022 yang ditandatangani pada tanggal 5 Oktober 2022.
Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 821.23/626/2022 tentang pengangkatan dan pengembalian pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, setingkat Eselon IIIa. Tindak Lanjut Surat KASN Nomor : B-2844/JP.01/08/2022 yang di tandatangani 09 Agustus 2022, sebagian diantaranya ditempatkan sebagai jabatan promosi dan mutasi.
Keputusan Bupati Aceh Jaya nomor 821.27/627/2 2022 tentang pengangkatan dan pengembalian pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, setingkat jabatan Eselon III.a
Keputusan Bupati Aceh Jaya nomor 821.24/628/2022 pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, yang ditandatangani pada Tanggal 21 Oktober 2022.
Pj Bupati Aceh Jaya Menyebutkan, Pelantikan sejumlah pejabat adalah sesuatu hal yang biasa dalam rangka penyegaran organisasi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Aceh Jaya.
“Pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas jabatannya dengan sebaik baiknya sesuai dengan Amanah dan sumpah yang telah diucapkan,”kata Dr Nurdin
Perlu diingat tantangan kedepan akan semakin berat, karena keterbukaan informasi di tingkat masyarakat melaju sangat kencang. Disini dituntut kita harus lebih proaktif dalam memberi pelayanan dan kinerja yang terbaik untuk masyarakat. Pesan Dr Nurdin
Lebih lanjut Dr Nurdin mengharapkan manajemen ASN akan dapat di terapkan lebih konsekuen sesuai dengan undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.
“Mengwujudkan kabupaten Aceh Jaya yang lebih baik, perlu kerja bersama dan saling berkolaborasi dalam segala hal,” pungkasnya
Adapun pejabat yang dilantik berdasarkan jenjang jabatan strukturalnya yaitu :
1. Azhari, SE, M.Si, dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Setda Aceh Jaya
2. Jonni Saputra, S.Si, dilantik sebagai Asisten Perekomonian dan Pembangunan Setda Aceh Jaya
3. Abdul Jabar, S.Pd, dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Jaya
4. Lukman Hakim, SH, dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Jaya
5. Yerri Afzal, SP, dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Jaya.
6. Ir. T. Mufizar, dilantik sebagai Kepala Dinas Pangan Aceh Jaya.
7. Drs. Fahmi, dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Aceh Jaya.
8. Khaizir, ST, MT, dilantik sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Aceh Jaya.
9. Dr. Rahmat Oriza, S.Pt, M.Si, dilantik sebagai Kepala Bagian Keistimewaan Aceh dan Kesra Setda Aceh Jaya.
10. T. Khairullah, SE, MM, dilantik sebagai Inspektorat Pembantu Khusus.
11. Aulia Andika Jamal, dilantik sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh Jaya.
12. Zulfa Nazli, SP, M.Si, dilantik sebagai Kabag Prekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah
13. Erni Kurnia Sari Sandra, SH, dilantik sebagai Sekretaris Satpol PP dan WH
14.Irwansyah, ST, dilantik sebagai Sekretaris Dinas PUPR
15. Baihaqi, S.Pd, dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan
16. Rahmad Fuadi, ST, MT, dilantik sebagai Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah
17. Fauzi S.Pd.I, dilantik sebagai Kabid Program dan Pelaporan pada Dinas Pertanian
18. Faizan, SP, dilantik sebagai Kabid Transmigrasi Pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
19. Afrizal, ST, MPA, dilantik sebagai Kabid Tata Ruang pada Dinas PUPR
20. Mutawali, S.Ag, dilantik sebagai Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
21. Syafrizal, S.Pd.I, dilantik sebagai Kabid Persandian pada Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian
22. Harmizal, SE, dilantik sebagai Kabid Informasi, Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian
23. Rahmad Ramadhan, SP, dilantik sebagai Kabid Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappeda
24. Muslim, SE, MM, dilantik sebagai Camat Krueng Sabee
25. Julianto, ST, M.Si, dilantik sebagai Kasi Kurikulum dan Penilaian pada Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
26. Jasman, SE, dilantik sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Dinas PUPR
27. Dedi Fachruddin, S.IP, M.Si, dilantik sebagai Kasubbid Data dan Informasi pada BKPSDM
28. Dwiky Dermawan, S.STP, M.Si, dilantik sebagai Kasubbid Pendidikan dan Pelatihan, Penjenjangan, Sertifikasi, dan Fungsional pada Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, Penilaian Kinerja Aparatur Dan Penghargaan pada BKPSDM.
Sedangkan ada 6 (enam) ASN lainnya yang diperbantukan masing-masing penempatan yang ditempatkan pada Kantor Camat Kecamatan Indra Jaya, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kantor BKPSDM Kabupaten Aceh Jaya.[***]