News  

Aceh Jaya Bakal Terapkan Aturan Baru Dilingkungan Pemerintahan dan Tempat Umum

Bupati Aceh Jaya T.Irfan TB, Bersama Forkompinda dan Kepala SKPK Mengadakan Rapat Koordinasi Terkait Penetapan Aturan Baru Daerah Terkait Penempatan Uji Barcode PeduliLindungi dan Peningkatan Vaksinasi Dalam Kabupaten Setempat, Selasa (25/01).

CALANG, Tribunnanggroe.com- Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bakal menerapkan aturan pemasangan barcode aplikasi PeduliLindungi di setiap pintu masuk Instansi Pemerintah, tempat pembelanjaan, objek wisata dan fasilitas umum yang berada dikawasan itu.

Dalam sebuah rilis yang diterima media ini, menyampaikan bahwa, Aturan tersebut dikeluarkan Pemerintah Aceh Jaya untuk mempermudah pendeteksian dan pelacakan setiap pengunjung maupun pegawai yang datang ke kantor maupun ditempat fasilitas umum yang ada di daerah tersebut.

Bupati, mengatakan, Upaya itu dilakukan Pemerintah Daerah guna pencegahan penularan covid-19 dan antisipasi serangan varian omicron, sehingga aturan penerapan protokol kesehatan dapat diimplementasikan secara ketat oleh semua pihak.

“kami akan mengeluarkan Surat Edaran untuk menyediakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi, baik perkantoran, fasilitas publik dan tempat-tempat keramaian lainnya, masyarakat diminta melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindung,” ungkap Bupati Aceh Jaya, Selasa (25/01/2021) usai mengadakan rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama Forkompinda dan Kepala SKPK di Aula lantai III Setdakab setempat.

Nantinya, lanjut dia, akan ada pengawalan ketat dari petugas untuk memastikan pelaksanaan  barcode Peduli Lindungi itu bisa berjalan dengan optimal di kabupaten itu.

Selain itu, T Irfan TB juga mengharapkan kepada para kepala SKPK dalam lingkup pemkab Aceh Jaya untuk terus mengejar pelaksanaan vaksinasi dosis I dan II dalam lingkup instansi daerah tersebut.

“Kita sudah memerintahkan kepala dinas untuk melaksanakan vaksinasi dosis ke II bagi ASN di instansi masing-masing dalam lingkup pemkab Aceh Jaya, agar vaksinasi Covid-19 dosis kedua tercapai 70 persen,” lanjutnya.

Saat ini, tambah Bupati, pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, bahkan beberapa sekolah di Aceh Jaya sudah melakukan vaksinasi anak untuk dosis I (satu).

“Berdasarkan laporan yang kita terima sekitar 600 anak usia 6-11 tahun sudah menerima suntikan vaksin dosis pertama, Hal ini berkat kesadaran para wali murid, guru dan kepala sekolah dalam menyampaikan sosialisasi dan edukasi terhadap pentingnya vaksinasi ini.” Pungkasnya.

Katanya, Di Indonesia sudah muncul virus varian omicron yang penyebaran sangat cepat, untuk itu Bupati menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi dosis I dan II agar tercipta kekebalan kelompok (herd immunity) dan terhindar dari wabah penyakit itu.

“Indonesia sudah sangat rawan terserang Virus apalagi masuknya varian Omicron yang begitu lebih cepat penyebarannya, makan kita himbau kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi dosis I dan II agar tercipta kekebalan tubuh (herd immunity) dan terhindar dari wabah penyakit itu,”tutupnya.[***]