Nagan Raya, Tribunnanggroe.com – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya (Pemkab) Nagan Raya, bersama Kementerian Pendayagunaan publik Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam rangka pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Nagan Raya, Rabu (15/05/2024).
Kegiatan ini turut didampingi oleh Tim Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Aceh berlangsung di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Nagan Raya Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Dikesempatan itu, Pj. Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha memasarkan kesiapan Kabupaten Nagan Raya dalam membentuk MPP.
Ditandai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Nagan Raya Nomor 100.3.3.2/443/Kpts/2023 tentang pembentukan Tim percepatan penyelenggaraan MPP Kabupaten Nagan Raya telah dibentuk 3 kelompok kerja (Pokja) yang menangani berbagai aspek MPP.
Jelasnya, Pokja pertama menangani urusan hukum dan kerja sama lembaga, Pokja kedua terkait pembangunan dan penataan prasarana dan Pokja ketiga menangani pengembangan SDM, publikasi, teknologi informasi, kesekretariatan dan umum.
“Ada sejumlah tahapan persiapan yang telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan instansi terkait, pemilihan gedung, dan survei ke MPP Aceh Besar dan Banda Aceh,” sebut Sekda Nagan Raya.
Kegiatan ini direncanakan Soft Launching pada tanggal 19 Desember 2024 mendatang
Ia juga menjelaskan, pada tahap awal, MPP Nagan Raya akan menempati 1 lantai gedung yang akan direnovasi. Anggaran untuk renovasi telah dialokasikan dalam APBK Nagan Raya Tahun 2024 dan diharapkan dapat dimulai pada bulan depan.
Sekda juga menyampaikan, ada 14 Instansi yang akan bergabung dengan MPP Nagan Raya, tersedia 20 counter, dan 40 layanan pada tahap awal. Layanan prioritas akan diberikan kepada instansi yang lokasinya berjauhan, seperti imigrasi.
Sementara itu, Taufiq H.S., Tim Deputi KemenPAN-RB mengapresiasi kesiapan Pemkab Nagan Raya dalam membentuk MPP. Ia juga berharap agar soft launching dapat dipercepat dari jadwal yang telah direncanakan.
Ia menekankan beberapa hal penting, antara lain lokasi MPP harus mudah diakses oleh masyarakat dan Instansi yang tergabung di MPP harus memiliki komitmen kuat untuk bekerja sama.
“Layanan yang disediakan harus menghasilkan produk/output/jasa yang konkrit bagi masyarakat,” tegasnya.
Tambahnya, MPP tidak hanya untuk Instansi Pemerintah tetapi juga terbuka bagi Instansi Swasta seperti BUMN/BUMG, dan Perbankan.
“Penataan ruang (layout) renovasi gedung MPP harus memperhatikan kemudahan akses dan kenyamanan bagi pengunjung,” pungkasnya.
Tim Deputi KemenPAN-RB selain monev juga berdiskusi dan meninjau langsung lokasi MPP Kabupaten Nagan Raya. Acara tersebut turut dihadiri para Asisten Sekda Nagan Raya, Sejumlah Kepala SKPK terkait, Kepala Bagian di lingkungan Setda Kabupaten Nagan Raya dan anggota DPRK Nagan Raya.*[Sp]