Jakarta, Tribunnanggroe.com – Dr. Nurdin, S.Sos, M.Si, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Sekretariat Jenderal Kemendagri dan juga Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, menjadi Pembicara dalam Rapat Koordinasi Percepatan Integrasi Perencanaan – Penganggaran Daerah, yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara webinar melalui Zoom dan juga pada kanal youtube live, selain Dr. Nurdin, juga dihadiri narasumber lain seperti Dr. Pahala Nainggolan Ak., Selaku Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi, Dr. Agus Fatoni, M.Si Selaku Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Raden Suhartono, S.E., M.Ak selaku Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan BPKP, serta Denny, S.Kom., M.I.T., Ph.D., selaku Direktur Pusilkom Universitas Indonesia.
Kegiatan Webinar Bincang Stranas PK tersebut juga mengundang seluruh Kepala Daerah, Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.
Dalam paparannya, Dr Nurdin menjelaskan seputar penggunaan SIPD di setiap daerah sebagai pusat data dalam penganggaran dan pengelolaan program di setiap daerah dalam perencanaan KUA-PPAS dan APBD, dalam SIPD sendiri dapat dapat digunakan berbagai aspek-aspek lainnya.
“Selama ini kita melihat SIPD lebih banyak digunakan pada fungsi perencanaan dan pengelolaan keuangan saja, padahal di dalam SIPD sendiri ada aspek-aspek lainnya. Data SIPD sudah mulai dilaksanakan oleh daerah-daerah di Indonesia sejak tahun anggaran 2021,” kata Dr Nurdin.
“Dalam sisi perencanaan KUA-PPAS dan APBD hanya ada 10 daerah yang belum menerapkan SIPD. Sedangkan pada tahun anggaran 2022 hanya 2 daerah yang belum menerapkan SIPD, tentunya ini merupakan hal baik dimana angka tersebut menunjukkan hampir seluruh daerah menerapkan SIPD,” Paparnya lagi.
Tambahnya, secara nasional, kita mau menuju satu sistem data yang terintegrasi. Mungkin kita sering mendengar Indonesia ingin menjadi pabrik software terbesar di dunia, karena banyak aplikasi yang dibangun dalam kerangka sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) semua aplikasi–aplikasi itu diintegrasikan kemudian menjadi satu sistem database untuk melayani seluruh Indonesia.
“SIPD ke depan tidak hanya pada fitur perencanaan dan pengelolaan keuangan tetapi juga ada komponen lain yang akan dikembangkan sebagai satu elemen yang terintegrasi berdasarkan semangat SPBE dan satu data Indonesia sehingga para pemangku kepentingan akan disediakan dashboard – dashboard sesuai kebutuhan masing-masing baik pada tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga tingkat Nasional,” pungkas Dr. Nurdin dalam paparannya itu.[***]