Calang, Tribunnanggroe.com – Upaya Pencegahan penyebaran penyakit Demam Berdarah (DBD), Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Calang, bekerjasama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya melakukan pengasapan (Fogging) di Komplek Lapas tersebut.
Kata Kalapas Kelas III Calang, Rusli, S.H., Fogging atau pengasapan dengan insektisida dilakukan bertujuan untuk membasmi nyamuk demam berdarah. Hal itu untuk upaya mencegah penyebaran/penularan penyakit demam berdarah (DBD) didalam area Lapas, Rabu (31/08/2022).
“Fogging tidak memutus mata rantai nyamuk penyebar DBD, namun diharapkan dapat meminimalisasi penyebaran nyamuk. Walaupun fogging telah dilaksanakan, namun tetap diperlukan perhatian, kerjasama, dan peran aktif dari semua warga binaan untuk lebih menjaga kebersihan didalam Lapas.” anjuran Kalapas.
Tambah Rusli, Sebelum dilakukan fogging, dirinya menghimbau seluruh warga binaan untuk mengeluarkan semua barang-barang yang dirasa penting, baik alas tidur maupun pakaian, dan makanan. fogging dilakukan secara menyeluruh, baik didalam kamar hunian WBP, saluran limbah, area berrongga, lingkungan kantor, dan lingkungan rumah dinas pegawai Lapas Kelas III Calang.
“Intinya, kegiatan ini kita lakukan untuk meminimalisasi penyebaran nyamuk penyebab DBD, Sejauh ini giat pengasapan (fogging) di Lapas Kelas III Calang telah berjalan dengan aman dan kondusif, kita minta semua warga binaan untuk lebih menjaga kebersihan di dalam pekarangan Lapas,” Demikian, tutup Rusli.[***]