CALANG | NANGGROENEWS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terus memperkuat sinergi antara keluarga dan satuan pendidikan dalam mendukung tumbuh kembang serta keberhasilan pendidikan anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran Bupati Aceh Jaya Nomor 400.13.1/11/2026 tentang pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.AP., tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2026. Kebijakan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas (Quick Wins) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
BACA JUGA: Tiga Penambang Emas Manual Tewas Tertimbun Longsor di Aceh Jaya
Bupati Safwandi menyampaikan keterlibatan ayah dalam berbagai momentum pendidikan anak memiliki kontribusi signifikan terhadap pembentukan karakter, peningkatan kepercayaan diri, serta perkembangan emosional anak.
“Kehadiran ayah atau wali ayah dalam aktivitas pendidikan bukan sekadar simbolis, melainkan wujud dukungan nyata yang dapat memperkuat motivasi belajar, memberikan rasa aman, serta mendorong tumbuh kembang anak secara optimal,” ujar Safwandi, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif keluarga, khususnya figur ayah yang memiliki peran penting dalam proses pengasuhan dan pendampingan anak.
Melalui surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menginstruksikan sejumlah langkah strategis guna mendukung implementasi program GEMAR dan GAMAS.
Para ayah atau wali ayah diimbau untuk meluangkan waktu mengambil rapor anak serta mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah sebagai bentuk kepedulian dan keterlibatan langsung dalam proses pendidikan mereka.
Selain itu, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) diminta memberikan dispensasi atau fleksibilitas waktu kerja kepada ASN maupun Non-ASN yang berstatus ayah atau wali ayah serta memiliki anak usia sekolah, sehingga dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut tanpa mengabaikan kewajiban kedinasan.
Pemerintah daerah juga mengharapkan seluruh kepala sekolah dan satuan pendidikan menyambut kehadiran orang tua secara terbuka serta memanfaatkan momentum tersebut sebagai sarana memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kemitraan antara sekolah dan keluarga.
Melalui pelaksanaan GEMAR dan GAMAS, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak. Kolaborasi yang erat antara keluarga dan sekolah diyakini menjadi fondasi utama dalam membentuk generasi Aceh Jaya yang berkarakter, berprestasi, berdaya saing, dan siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Program ini juga diharapkan mampu memperkuat budaya pengasuhan yang positif dan berkelanjutan, sehingga mendukung terwujudnya generasi emas Aceh Jaya yang unggul, berkualitas, serta memiliki integritas dan daya saing yang tinggi.[][][]












