CALANG | NANGGROENEWS.com — Bupati Aceh Jaya, Safwandi, meresmikan penggunaan Internet Banking Corporate (IBC) dari Bank Aceh Syariah untuk pengelolaan dana desa dan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat gampong. Peresmian berlangsung di Aula DPMPKB Aceh Jaya, Kamis 07 Mei 2026.
Kebijakan ini menjadi langkah percepatan transformasi digital tata kelola keuangan gampong yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Dalam sambutannya, Safwandi menekankan dana desa berperan penting dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan warga sehingga pengelolaannya harus tertib, presisi, dan bertanggung jawab.
BACA JUGA : Bupati Safwandi Tunjuk Plt Pejabat Bagian dan Bidang Yang Kosong.
“System IBC ini menghadirkan kemudahan, kecepatan, dan keamanan dalam setiap transaksi gampong,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh transaksi tercatat sistematis serta dapat dipantau secara real time. Skema ini memperkuat pengawasan sekaligus menekan potensi kekeliruan maupun penyimpangan.
Penerapan IBC juga menunjukan agar pembayaran Siltap perangkat gampong terlaksana tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran pada awal bulan.
“Metode Ini bentuk kepastian dan penghargaan bagi perangkat gampong sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan kebijakan tersebut wajib dijalankan seluruh pemerintah gampong di Aceh Jaya tanpa pengecualian. Pemkab akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala atas pelaksanaannya.
Safwandi mengingatkan keuchik dan aparatur gampong untuk mengedepankan integritas serta dedikasi dalam pelayanan publik. Pemerintah daerah akan bertindak tegas terhadap aparatur yang mengabaikan komitmen pelayanan.
Pada kesempatan itu, Safwandi mengapresiasi sinergi Bank Aceh Syariah dalam mendukung digitalisasi pengelolaan keuangan desa. Ia juga mendorong perluasan layanan perbankan, termasuk penyediaan ATM di setiap kecamatan, guna memudahkan akses masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Calang, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BKPSDM, Kepala DPMPKB, kepala SKPK, camat, keuchik, sekretaris gampong, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.[][][]













