BANDA ACEH | NANGGROENEWS.com — Polemik antara Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Sekretaris Daerah Aceh mengemuka setelah terungkap pagu Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang tersisa Rp187 miliar. Fakta ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRA, Selasa, 28 April 2026.
Dalam forum tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, menyampaikan bahwa nilai terakhir anggaran JKA yang tercatat saat ini memang sebesar Rp187 miliar. Ia juga mengakui alokasi program itu sebelumnya diinput lebih dari Rp806 miliar dan telah mengalami 11 kali perubahan.
Ketua DPRA, Zulfadhli, menilai perubahan berulang tanpa pelibatan legislatif sebagai persoalan serius dalam tata kelola anggaran daerah. Menurutnya, pembahasan awal bersama dewan menunjukkan pagu di kisaran Rp700 miliar lebih, bahkan dokumen input mencapai Rp806 miliar.
BACA JUGA : Wamenkes Pastikan Aceh Dapat Anggaran 1,052 Triliun untuk Kesehatan Tahun 2026
Namun, data pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) memperlihatkan angka Rp549 miliar sebelum kembali menyusut hingga jauh lebih kecil. Perbedaan signifikan ini, kata dia, memunculkan tanda tanya besar terkait proses perubahan pagu.
DPRA juga mengaitkan penyusutan tersebut dengan kebijakan transfer ke daerah untuk penanganan bencana berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri. Kebijakan itu dinilai berdampak pada skema pembiayaan JKA yang selama ini menjadi penopang akses layanan kesehatan warga kurang mampu.
Dalam pernyataannya, Ketua DPRA meminta penjelasan terbuka dari Sekda Aceh mengenai arah pergeseran alokasi JKA. Dewan menegaskan tidak pernah dilibatkan dalam proses pemangkasan tersebut.
Situasi ini memperlihatkan ketegangan antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan program kesehatan daerah. DPRA mendorong transparansi dan akuntabilitas agar kebijakan anggaran tidak menghambat hak masyarakat miskin memperoleh layanan medis.
RDP lanjutan direncanakan untuk menghadirkan pihak terkait guna memperjelas mekanisme perubahan pagu JKA sekaligus memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi warga yang bergantung pada program tersebut.[][][]













