CALANG | NANGGROENEWS.com — Menyikapi instruksi Polda Aceh terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan, jajaran Polres Aceh Jaya menggelar pertemuan lintas unsur di Desa Lueng Gayo, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa 21 April 2026 pagi.
Pertemuan itu melahirkan Komunitas Masyarakat Peduli Api sebagai wadah partisipasi warga dalam kegiatan ini diikuti sekitar 60 orang hadir di balai desa, terdiri dari personel kepolisian, TNI, aparatur pemerintah, tokoh setempat, serta masyarakat.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, menyampaikan bahwa langkah ini ditujukan untuk memperkuat kolaborasi aparat dan warga menghadapi ancaman kebakaran pada musim kering, terutama di kawasan bergambut.
BACA JUGA: Objektivitas TKD Pascabencana Dipertanyakan, Tokoh Aceh Barat Soroti Transparansi Indikator
Ia menekankan pentingnya edukasi kepada petani dan pekebun agar tidak membersihkan area tanam dengan pembakaran, mengingat dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan, serta risiko pidana.
“Bila terlihat asap atau gejala kebakaran, segera informasikan kepada petugas terdekat untuk penanganan cepat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, perwira operasional Polres Aceh Jaya menilai dialog langsung efektif menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai bahaya karhutla serta pencegahannya berbasis peran warga.
Perwakilan Reskrim Polres Aceh Jaya turut mengingatkan praktik pembakaran vegetasi melanggar ketentuan hukum lingkungan dan dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
Rangkaian agenda ditutup dengan diskusi, doa, serta peninjauan embung air yang dipersiapkan sebagai sumber pasokan saat kondisi darurat. Kegiatan berakhir pukul 11.00 WIB dengan situasi kondusif.
Inisiatif di Teunom ini diharapkan memperkuat kesiapsiagaan lokal melalui keterlibatan masyarakat, disertai peningkatan penyuluhan, patroli gabungan, dan pembinaan berkelanjutan oleh aparat bersama instansi terkait.[][][]













