Polisi Cek Lokasi Tambang Emas Ilegal di Kareung Ateuh, Tak Temukan Aktivitas

Petugas gabungan Polres Aceh Jaya memasang spanduk larangan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi yang diduga bekas penambangan ilegal di Desa Kareung Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis 22 Januari 2025.(FOTO : Dok.Reskrim/Nanggroenews.com).

ACEH JAYA | NANGGROENEWS.com – Aparat gabungan melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi area penambangan emas ilegal di Desa Kareung Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (22/1/2025), menyusul beredarnya video viral di media sosial.

Pengecekan dipimpin Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Jaya dengan melibatkan Kanit Tipidter Satreskrim, personel Polsek Jaya, Unit Intel Kodim 0114/Aceh Jaya, petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, serta unsur masyarakat setempat. Sebanyak 12 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dan tiba di titik yang disebut sebagai area penambangan pada pukul 12.50 WIB. Lokasi ini sebelumnya dikaitkan dengan dugaan aktivitas penambangan emas ilegal yang disebut-sebut melibatkan warga negara asing (WNA) asal Vietnam, sebagaimana narasi dalam video yang beredar.

Baca JugaDiduga Gelapkan Dana Perusahaan Rp88,9 Juta, Sopir Air Kemasan Ditahan Polisi.

Namun, hasil pemeriksaan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas penambangan. Aparat juga tidak mendapati keberadaan WNA maupun alat berat jenis excavator yang sedang beroperasi.

Meski demikian, petugas menemukan sejumlah indikasi bekas aktivitas penambangan berupa galian tanah, dua unit alat penyaring emas (asbuk) yang sudah tidak digunakan, serta satu unit gubuk sederhana.

Sebagai tindak lanjut, aparat melakukan pemusnahan gubuk dengan cara dibakar, memasang spanduk larangan penambangan emas ilegal, mendokumentasikan kegiatan, serta menyusun laporan resmi untuk dilaporkan kepada pimpinan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya IPTU Julian Zairi, S.H., M.H., mengatakan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga berakhir sekitar pukul 16.20 WIB.

“Dalam pengecekan tersebut tidak ditemukan masyarakat maupun pihak lain yang melakukan aktivitas penambangan, baik secara manual maupun menggunakan alat berat. Namun, berdasarkan hasil pemantauan, diduga sebelumnya memang pernah terjadi aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi itu,” ujar IPTU Julian.

Ia menambahkan, video yang beredar di media sosial diduga merupakan rekaman lama yang kembali disebarkan oleh pihak tertentu untuk menarik perhatian.

IPTU Julian juga mengimbau tokoh masyarakat agar berperan aktif mencegah munculnya kembali aktivitas penambangan emas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan persoalan hukum.

Sementara itu, Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen kepolisian untuk terus meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan di wilayah hukumnya.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.