News  

Hari Kedua, KIP Aceh Jaya Baru Terima Dua Dokumen Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar

Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan,S.Hut., Didampingi 4 Komisionernya dan Komisioner Panwaslih Aceh Jaya Menerima Dokumen Pendaftaran Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya di Kantor KIP Setempat, Rabu (28/08).*

Calang, Tribunnanggroe.com – Memasuki hari kedua pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya sebagai kandidat Pilkada 2024, sejak dibuka oleh KIP Aceh Jaya baru dua pasangan yang telah menyerahkan dokumen pendaftaran hingga pukul 16:00 WIT.

Kedua pasangan tersebut, yang telah melakukan pendaftaran ke KIP Kabupaten Aceh Jaya, Yakni ;  pasangan H.Mustafa, S.Pd, M.AP dan Hanasri  tokoh politik yang diusung Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar) beserta partai pendukung, PDI-P dan Partai Aceh Sejahtera (PAS), pada pukul 12:00 Wib, bersama para Tokoh dan Simpatisan.

Kemudian pasangan H.Yusdi,SE dan H.Syamsuddin Yahya, Kandidat Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya jalur Perseorangan (Independen) yang hadir ke kantor KIP Aceh Jaya bersama konvoi tim pendukung dan simpatisannya, sekitar pukul 14:00 Wib, tepat sesuai jadwal yang telah diajukan sebelumnya.

Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan, S.Hut., didampingi komisionernya, usai proses penerimaan dokumen pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya, dijumpai Tribunnanggroe.com dikantornya, Kamis (28/08) mengatakan, dihari kedua pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Jaya sesuai agenda jadwal yang diajukan oleh para kandidat telah menerima dokumen  pendaftaran dan menunggu hasil verifikasi berkas pendaftaran oleh tim verifikator KPU setempat.

“Untuk pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Jaya pada hari ini tanggal 28 Agustus 2024 dimulai pukul 08:00 – 16:00 Wib, telah kita terima dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Jaya yang melakukan pendaftaran resmi di KIP,” kata Hendri Gunawan.

Hendri mengungkapkan, kedua  kandidat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Jaya yang mendaftarkan diri ke KIP ini, dokumennya dinyatakan lengkap dan KIP telah merima dokumen masing-masing pasangan bakal calon, kita menunggu tahapan berikutnya.

Selanjutnya, kata dia. Sesuai tahapan, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya akan mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUZA Banda Aceh yang dijadwalkan pada hari Jum’at (31/08) hingga batas waktu jadwal yang direkomendasikan oleh Komisioner KIP Aceh Jaya.

Namun, jadwal tersebut ditentukan sesuai hasil koordinasi Komisioner KIP Aceh Jaya dengan tim medis di RSUZA Banda Aceh, pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Jaya yang dokumennya dinyatakan lengkap akan melakukan pemeriksaan kesehatan di tanggal 31 Agustus hingga tanggal 2 September 2024.

Selanjutnya, tahapan berikutnya dilaksanakan test baca Alquran oleh  Tim Penguji sebelum jadwal penetapan calon yang di rencanakan pada Tanggal 22 September 2024.

Untuk Besok, lanjut Hendri, pada hari terakhir ada dua (2) pasangan lagi yang telah mengirimkan LO akan datang melakukan pendaftaran ke KIP Aceh Jaya, sebelum jadwal akhir batas penerimaan berkas pukul 00:00 Wib, diluar jam tersebut tidak dapat dilakukan penerimaan dokumen kandidat Balon Bupati dan Wakil Bupati kecuali ada ketentuan lain dari KPU Pusat.

“Besok, hari terakhir pendaftaran hingga pukul 00:00 Wib, sesuai agenda, ada dua pasangan lagi yang akan mendaftar, menurut prediksi sekitar pukul 16:00 Wib satu pasangan dan diantara pukul 20:00 Wib pasangan terakhir,” tutur Ketua KIP Aceh Jaya.

Ia Berharap, segala bentuk tahapan selesai dilalui oleh para kandidat dan dinyatakan lolos verivikasi dokumen dan ditetapkan pada tanggal 22 September 2024, dapat memberikan rasa demokrasi kepada para pemilih didalam tahapan kampanye dan pemungutan suara di TPS dalam empat (4) Daerah Pemilihan (Dapil) seluruh Aceh Jaya.*[][][]

Penulis: SamsEditor: Redaksi