Calang, Tribunnanggroe.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten setempat sebesar Rp 20 milliar untuk pembiayaan Pilkada serentak yang akan berlangsung tahun 2024 mendatang.
Serahterima dana hibah berlangsung ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Aceh Jaya dengan KIP setempat, Selasa (21/11/2023) di Aula lantai III Setdakab Aceh Jaya.
Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan, mengatakan KIP mengusulkan anggaran Pilkada sebesar Rp 21 Milliar dan disetujui Rp 20 milyar sesuai dengan kemampuan daerah.
“Dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Rp 20 milliar dari 21 Milliar yang kita usulkan,” ujar Hendri.
Ia menyebutkan, dana tersebut diperuntukkan untuk membiayai operasional Ad-Hoc, logistik, dan kegiatan – kegiatan pendukung lainnya. Pemberian hibah kepada KIP, ujarnya, merupakan kewajiban serta bentuk dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah di Aceh Jaya
Pemberian dana hibah dibagi menjadi dua tahap, pertama diberikan Rp 5 milliar pada tahun anggaran 2023 dan tahap kedua sebesar Rp 15 milyar pada tahun anggaran 2024.
Ia berharap agar pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati di Aceh Jaya berjalan sesuai dengan ketentuan, damai, dan sukses.
“Semoga pilkada di Aceh Jaya berjalan sebagaimana mestinya damai, aman dan sukses.”pungkas Ketua KIP Aceh Jaya.[***]