CALANG, Tribunnanggroe.Com – Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir, S.E. Ak., MM., di dampingi Kabagops dan para kasat dalam jajaran Mapolres Setempat, adakan Konferensi Pers, Jum’at (31/12/2021).
Kapolres Aceh Jaya, pada kesempatan itu mengatakan, penyelenggaraan konferensi pers ini merupakan kegiatan rutin pada setiap akhir tahun anggaran, sebagai bentuk pertanggung jawaban institusi Polri khususnya Jajaran Polres Aceh Jaya kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi publik yang berkaitan dengan situasi dan kondisi Kamtibmas terkini serta evaluasi implementasi kegiatan kurun waktu satu tahun ini yang menjadi atensi publik yang perlu direspons secara obyektif melalui media siaran pers.
Menurut Harlan Amir, sejak awal Januari hingga akhir Desember 2021 kasus tindak pidana di wilayah hukum Mapolres Aceh Jaya dipaparkan. “Agenda ini kita sampaikan kepada publik atas berkat kerja keras seluruh anggota jajaran kita dikepolisian, yang selama ini mengayomi masyarakat,” ujar Harlan.
Harlan menjelaskan, tingkat tindakan Kasus pada tahun 2020 kejahatan yang terjadi di wilayah binaan polres Aceh Jaya lebih minim ditahun 2021, perkiraan Clean Clearance tahun 2020 ada 66 kasus dan yang sudah diselesaikan 58 kasus atau setara capaian 75 persen ke atas . Sementara, pada tahun 2021 ada 62 kasus, untuk cc sekitar 45 yang sudah diselesaikan setara 82.25 persen.
Dari data tersebut, AKBP Harlan Amir menjelaskan, data berdasarkan peringkat jumlah kasus, yang pertama pencurian biasa sekitar 16 kasus, Penganiayaan ada 8, Penipuan ada 8 kasus, penggelapan ada 5 dan curanmor ada 3 kasus yang ditangani.
Selanjutnya, tingkat kasus menonjol terkait pembunuhan bayi dan kasus itu sudah diselesaikan, Data kasus Narkotika di tahun 2021 hanya ada 1 kasus dibandingkan tahun 2020 yang sangat menonjol mencapai hingga 21 kasus Narkotika.
“Kita dapat melihat Grafik perbandingan Kasus dari tahun 2020 yang sangat meningkat, dan ditahun 2021 sudah sangat minim kasus narkoba terjadi diperkirakan laki-laki dewasa hanya 29 orang dan wanita 1 orang untuk kasus Narkoba, untuk Anak-Anak Nol Kasus,” jelas Kapolres.
Pada kesempatan itu, Kapolres Aceh Jaya juga menyampaikan data kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Di tahun 2020 terjadi 71 kasus laka di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, sementara di tahun 2021 terjadi 81 kasus ada kenaikan 10 kasus
“Di tahun 2020 angka meninggal dunia sebanyak 26 orang dan tahun 2021 sebanyak 26 orang, untuk luka berat dan luka ringan ada kenaikan ditahun 2021 ini mencapai 95 orang. kerugian yang diperkirakan mencapai 180 juta,” sebutnya.
Ia menambahkan, penyebabnya kecelakaan dari berbagai faktor. Yaitu faktor alam, sarana pendukung jalan, kelalaian manusia dan lainnya. Untuk menekan angka laka lantas, Sat Lantas Polres Aceh Jaya terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan target kegiatan kedepan.
“Laporan sementara yang kami sampaikan kepada rekan-rekan Media, dan kedepan upaya yang akan dilakukan pihak Jajaran Polres Aceh Jaya akan ditindaklanjuti untuk lebih dekat dengan kegiatan Kamtibmas,” tutup Harlan Amir.
Sementara itu, jumlah tilang sebanyak 461 pada tahun 2021 tilang yang dilakukan oleh kepolisian daerah Aceh Jaya, untuk kegiatan Vaksinasi diakhir 31 Desember 2021 mencapai 70 persen dari jumlah masyarakat Aceh Jaya.*[Sam].