Pj Bupati Aceh Jaya Berencana Kembalikan Marwah dan Fungsi Kewenangan Camat

Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Bersama Seluruh Unsur Pejabat Kecamatan Dalam Kabupaten Setempat.*

Calang, Tribunnanggroe.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menggelar rapat koordinasi bersama seluruh unsur camat dalam Daerah tersebut, membahas terkait pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada pejabat struktur Kecamatan. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Setdakab Aceh Jaya pada Kamis (27/04/2023).

 

Rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Pj. Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin, S.Sos, M.Si, turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, MM, Kepala DPMPKB Dra. Salbiah, MM, Kabag Tata Pemerintahan Setdakab, Kabag Organisasi Setdakab dan seluruh camat dalam Kabupaten setempat.

 

Dalam rapat tersebut, Pj. Bupati Aceh Jaya menjelaskan rencana pemerintah terkait pelimpahan kewenangan tersebut, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di tingkat kecamatan.

 

“Camat sebagai perwakilan pemerintah di tingkat kecamatan diharapkan dapat lebih responsif dalam menangani kebutuhan masyarakat,” sebut Pj Bupati Aceh Jaya dalam rapat berlangsung.

 

Dr Nurdin, juga menjelaskan bahwa pelimpahan kewenangan ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan adanya pelimpahan kewenangan, Camat dapat lebih cepat dan efektif dalam menangani berbagai persoalan yang terjadi di wilayahnya.

 

“Kami berharap dengan adanya rencana pelimpahan kewenangan ini, para camat dapat memetakan langkah – langkah strategis agar pelayanan publik di kecamatan dapat lebih efektif dan efisien. Camat dapat lebih dekat dengan masyarakat dan memahami kebutuhan yang dibutuhkan,” ujarnya.

 

Beberapa kewenangan yang akan dilimpahkan kepada camat antara lain, urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar maupun yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar, Urusan Pemerintahan Pilihan dan Penunjang Urusan Pemerintahan.

 

Pj. Bupati menegaskan, Meski kewenangan itu telah dilimpahkan, camat tetap harus berkoordinasi dengan bupati dan wakil bupati dalam pengambilan keputusan penting.

 

Lebih lanjut, Dr. Nurdin juga mengingatkan seluruh Camat untuk tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap keputusan yang diambil. Ia berharap rencana pelimpahan kewenangan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di kabupaten Aceh Jaya.

 

“Saya berharap nantinya camat dapat menjalankan kewenangan yang akan diberikan dengan baik dan tetap berkoordinasi dengan kami dalam setiap keputusan penting yang diambil. Kita semua harus bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Jaya,” tegasnya.[***]

Penulis: SumberEditor: Redaksi