NAGAN RAYA | NANGGROENEWS.com — Ratusan warga Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang memadati halaman Kantor Bupati Nagan Raya di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin 22 Juni 2026, untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan emas dan tembaga di wilayah mereka.
Aksi damai itu menjadi bentuk perlawanan masyarakat terhadap rencana eksplorasi tambang yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan, sumber kehidupan warga, serta masa depan kawasan Beutong Ateuh Banggalang yang selama ini dikenal memiliki nilai sejarah, budaya, dan religius.
Sejak siang, massa dari berbagai gampong di Beutong Ateuh Banggalang berdatangan ke lokasi aksi dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mencabut rekomendasi terhadap perusahaan yang akan melakukan kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.
BACA JUGA: BPP Bubon dan Dinas Pertanian Aceh Barat Tinjau Lahan Petani.
Koordinator aksi, Tgk. Malikul Aziz, menegaskan kedatangan masyarakat ke Kantor Bupati Nagan Raya bukan sekadar menyampaikan aspirasi, melainkan bentuk sikap tegas untuk menjaga tanah kelahiran mereka dari ancaman kerusakan lingkungan.
Menurutnya, masyarakat Beutong Ateuh Banggalang hingga kini masih berjuang bangkit dari dampak berbagai bencana alam yang pernah melanda kawasan itu. Di tengah proses pemulihan tersebut, warga justru dihadapkan pada rencana aktivitas tambang yang dikhawatirkan akan memperparah kerusakan alam dan mengganggu keberlangsungan hidup masyarakat.
“Kami hadir untuk menolak segala bentuk aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak wilayah Beutong Ateuh Banggalang. Kami meminta pemerintah mendengar suara rakyat dan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan serta generasi mendatang,” ujar Tgk. Malikul Aziz dalam orasinya.
Dalam aksi itu, Tgk. Laksana Diwa, selaku Pawang Uteun Beutong Ateuh Banggalang, mendesak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya segera mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tahap eksplorasi yang diberikan kepada PT Alam Cempaka Wangi (ACW) dan PT Hasil Bumi Sembada (HBS).
Ia menegaskan, penolakan warga bukan tanpa alasan. Beutong Ateuh Banggalang, kata dia, bukan hanya ruang hidup masyarakat, tetapi juga kawasan yang menyimpan kekayaan alam dan harus dijaga dari ancaman eksploitasi.
“Wilayah ini bukan sekadar tempat tinggal. Ini tanah yang menyimpan sumber kehidupan masyarakat dan harus diwariskan dalam keadaan baik kepada generasi berikutnya,” tegasnya.
Gelombang penolakan terhadap rencana tambang itu juga mendapat dukungan dari Jaringan Anak Syuhada (JASA) Nagan Raya. Perwakilan JASA, Said Asil Laut Tawar, menyatakan pihaknya berdiri bersama masyarakat Beutong Ateuh Banggalang untuk menolak kehadiran perusahaan tambang yang dinilai berpotensi merusak lingkungan hidup dan sumber daya alam warga.
Ia meminta Bupati Nagan Raya meninjau ulang rekomendasi yang telah diberikan kepada kedua perusahaan tersebut dan menempatkan keselamatan lingkungan serta kepentingan masyarakat di atas kepentingan investasi.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 14.30 WIB hingga 18.20 WIB itu berjalan aman dan tertib. Pengamanan dilakukan aparat dari Polres Nagan Raya, Brimob Batalyon C Pelopor, serta Satpol PP Kabupaten Nagan Raya guna memastikan jalannya unjuk rasa tetap kondusif.
Melalui aksi tersebut, warga berharap Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat. Mereka menegaskan, setiap kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara terbuka, berpihak pada keselamatan lingkungan, dan menjamin masa depan masyarakat lokal.[][][]












