News  

Waspada : Dugaan Penjarahan Kendaraan Korban Banjir Mulai Marak di Aceh Tamiang 

Akibat bencana alam melanda Aceh, hingga berdampak parah banyak kendaraan roda empat dan roda dua berserakan tertimbun lumpur dan pohon sisa bencana, diwaspadai maling bereaksi.*(Foto: Dok. Dampak Bencana)

BANDA ACEH | NANGGROENEWS.com – Pemerintah Aceh mewaspadai adanya dugaan praktik penjarahan terhadap kendaraan milik warga yang terdampak banjir, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Informasi tersebut mencuat dalam beberapa hari terakhir dan mulai beredar luas di media sosial serta berkembang di tengah masyarakat.

Juru Bicara Gubernur Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan pemerintah telah menerima berbagai laporan dan informasi terkait dugaan penjarahan kendaraan korban banjir yang masih berada di lokasi bekas genangan. Kondisi pascabencana yang belum sepenuhnya pulih dinilai membuka celah terjadinya tindak kriminal.

Baca JugaRakor Nasional Digelar, Rehab dan Rekon Pascabencana Aceh Dipercepat.

“Dalam beberapa hari terakhir, kami menerima informasi adanya dugaan praktik penjarahan terhadap unit kendaraan milik korban banjir, terutama di Aceh Tamiang. Informasi ini beredar di media sosial dan juga berkembang di masyarakat,” kata Muhammad MTA, Sabtu 20 Desember 2025.

Kondisi kendaraan korban bencana banjir dan longsor Aceh ditinggalkan oleh pemiliknya.*

Pemerintah Aceh mengimbau para pemilik kendaraan yang terdampak banjir dan masih berada di lokasi agar meningkatkan kewaspadaan. Pemilik kendaraan diminta mengamankan unit masing-masing atau setidaknya memberitahukan kepada masyarakat setempat untuk mencegah potensi kehilangan.

Selain itu, Pemerintah Aceh meminta aparat penegak hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap angkutan yang membawa kendaraan bekas terdampak banjir.

Pemeriksaan diperlukan guna memastikan status kepemilikan kendaraan dan mencegah praktik penjarahan, terutama jika kendaraan tersebut dibawa keluar wilayah Aceh.

“Kami berharap APH dapat mengantisipasi dan memeriksa setiap angkutan yang membawa kendaraan bekas dampak banjir, demi memastikan kendaraan tersebut milik pemilik yang sah,” tegasnya.

Peran aktif masyarakat juga dinilai penting dalam mencegah kejahatan pascabencana. Warga diminta untuk turut memantau dan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik penjarahan.

Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk melindungi hak dan harta benda masyarakat korban bencana serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama masa pemulihan pascabanjir.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.