CALANG | NANGGROENEWS.com – Krisis listrik yang berkepanjangan disertai gangguan jaringan internet Telkomsel di Aceh Jaya memasuki fase paling gawat. Situasi ini tidak hanya membuat aktivitas warga tersendat, tetapi juga melumpuhkan pelayanan publik, terutama sektor pengelolaan keuangan daerah yang kini berada pada titik kritis.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, Azhari, SE., M.Si, mengungkapkan bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Penatausahaan telah lumpuh selama empat hari berturut-turut, sehingga seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) kesulitan memproses percepatan pencairan anggaran menjelang penutupan tahun 2025.
Baca Juga : Mualem Tinjau Kerusakan Parah di Beutong Ateuh Banggalang Terpa Banjir
“Empat hari SIPD Penatausahaan tidak bisa diakses. Ini sudah mengganggu proses pencairan anggaran. SKPK kewalahan,” ujar Azhari, Kamis (11/12/2025).
Ia menjelaskan, tidak semua SKPK memiliki genset, menyebabkan banyak pegawai terpaksa berpindah dan menumpang bekerja di kantor BPKK demi menyiapkan dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP). Situasi ini menciptakan kondisi kerja yang semrawut dan jauh dari standar pelayanan pemerintahan modern.
“Sebagian SKPK bekerja menumpang di kantor kami karena kantor mereka gelap tanpa genset. Keadaannya seperti kembali ke zaman dulu, serba terbatas,” tambahnya.
Gangguan ini terjadi di momen krusial akhir tahun anggaran, ketika batas waktu pencairan belanja modal telah diatur melalui Surat Edaran Bupati Aceh Jaya bahwa seluruh proses harus selesai pada 12 Desember 2025. Keterlambatan berpotensi mengganggu stabilitas keuangan daerah dan merugikan banyak sektor.
Krisis yang berlangsung hampir sepekan ini memperlihatkan betapa rentannya infrastruktur listrik dan telekomunikasi di Aceh Jaya. Pemadaman yang tak kunjung teratasi serta melemahnya kualitas jaringan Telkomsel telah menghambat pelayanan pemerintahan, aktivitas usaha, dan kebutuhan komunikasi publik.
“Kami terbuka bagi seluruh SKPK yang perlu menyelesaikan administrasi di kantor BPKK demi menjaga kelangsungan layanan publik,” tutup Azhari.
Kondisi terkini menunjukkan bahwa gangguan listrik dan internet bukan lagi sekadar ketidaknyamanan, tetapi telah menjadi ancaman nyata terhadap tata kelola pemerintahan dan keberlangsungan pelayanan publik di Aceh Jaya.[][][]













