Luka di Sekolah, Tangis di Rumah: YLBH-AKA Desak Keadilan Untuk Seorang Siswi

Direktur Utama YLBH-AKA, Hamdani Mustika, M.H.,.tegas menanggapi kasus siswi Elisya siap memberikan bantuan hukum.*(Foto: Ist)

CALANG | NanggroeNews.com – Siswi AB (12) merupakan seorang siswi duduk kelas VI SD di Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, diduga menjadi korban kekerasan fisik di lingkungan sekolah oleh seorang perempuan berinisial NH (35). Peristiwa yang terjadi pada 24 Februari 2025 itu menyisakan trauma mendalam bagi dirinya dan memicu keprihatinan publik.

Keesokannya orang tua dari siswi tersebut melaporkan kejadian itu ke unit SPKT Polres Aceh Jaya, dengan nomor laporan LP/B/10/11/2025/SPKT/POLRES ACEH JAYA/POLDA ACEH. Dibarengi dengan hasil visum korban yang dikeluarkan RSUD Teuku Umar, dan pemeriksaan psikologi oleh Dr. Endang menunjukkan korban mengalami trauma berat.

Menanggapi kasus ini, Direktur Utama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA), Hamdani Mustika, M.H., menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan memberikan perlindungan maksimal terhadap korban.

“Anak ini tidak butuh simpati semata. Ia butuh keadilan, perlindungan, dan kehadiran negara,” tulis Hamdani, Rabu (30/7/2025) via pesan WhatsApp diterima Nanggroenews.com.

Baca JugaKetua Dekranasda Aceh dan Direktur IDDC Dorong UMKM Naik Kelas dan Siap Ekspor.

YLBH-AKA mendesak agar pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang kekerasan terhadap anak dengan ancaman pidana yang tegas.

“Jangan biarkan sekolah menjadi ruang yang menakutkan bagi anak-anak,” tegasnya.

Pihak keluarga berharap kasus ini diusut tuntas dan menjadi pelajaran agar lingkungan pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman dan mendidik. Mereka berharap korban bisa pulih, baik secara fisik maupun psikis, dan kembali menjalani hari-harinya tanpa ketakutan.***