BREAKING NEWS – Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Pejabat Pratama Eselon II Dilingkup Pemerintahan,! Ini Kata Pj Bupati Aceh Jaya

Pj Bupati Aceh Jaya Melantik Dan Mengambil Sumpah Jabatan Lima (5) Pejabat Pratama Eselon II Dan 3 (tiga) Pejabat Eselon III Di Lingkup Pemkab Setempat, Jumat (02/9).*

Calang, Tribunnanggroe.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya baru saja melakukan  pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan lima (5) pejabat pratama eselon II di lingkup kabupaten setempat, Jumat (02/9/2022).

Pengambilan sumpah jabatan, yang berlangsung di Aula lantai III kantor Setdakab kabupaten Aceh Jaya, yang dipimpin langsung Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin dan didampingi Ketua DPRK Muslem D, Sekda Aceh Jaya Mustafa Ibrahim, S.Pd.,M.AP., Asisten I Pemerintah Mustafa Ramadan, Kepala BKPSDM Aceh Jaya Syarif Hidayat, Timsus Zamzami Arani, Kasatpol PP-WH Aceh Jaya.

Adapun Pejabat Yang Dilantik dan Pengambilan Sumpah Jabatan 5 (lima) Pejabat Pratama Eselon II dengan SK Nomor : Peg. 821.22/586/2022 tanggal 02 September 2022. dan 3 (tiga) jabatan eselon III dilingkungan Pemkab Aceh Jaya yaitu.

Mustafa, S.Pd., M.AP., yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Aceh Jaya, dilantik sebagai Staff Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan SDM.

Safrul Mulyadi, SE. Ak., M.AP., yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum Sekdakab Aceh Jaya, setelah pelantikan kembali menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah.

Dra. Salbiah, MM., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan Aceh Jaya, setelah Pelantikan Kembali Menjabat Sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMP-KB).

Irfan Murdani, S. STP., M.Sc., yang sebelumnya menjabat Kepala DPMP-KB, Setelah dilantik kembali menjabat Kepala Dinas Pertanahan Aceh Jaya.

Teuku Khairullah, SE., MM., yang sebelumnya menjabat Kepala DPKKD, Setelah pelantikan menjabat sebagai Pelaksana pada BKPSDM Kabupaten Aceh Jaya.

Seterusnya, Pejabat Eselon III Yang dilantik dengan SK Nomor : Peg. 821.23/587/2022 tanggal 02 September 2022.

Nelly Fauziana, SH.MH., yang sebelumnya menjabat Staff Ahli bidang Keistimewaan Aceh Setdakab Aceh Jaya, Setelah Pelantikan Menjabat sebagai Kepala Bagian Pengawasan dan Pengganggaran pada Sekretariat DPRK Aceh Jaya.

Aula Andika Jamal, SKH., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengawasan dan Pengganggaran pada Sekretariat DPRK Aceh Jaya. Setelah Pelantikan menjabat Sebagai Kepala Bidang Transmigrasi pada Dinas Depnaker.

Muhammad Nasir, SE., MM., yang sebelumya menjabat Kepala Bidang Transmigrasi pada Dinas Depnaker. setalah pelantikan menjabat sebagai Perencanaan Ahli Muda BADAN di BAPPEDA Aceh Jaya.

Usai pengambilan sumpah jabatan itu, Pj Bupati Aceh Jaya kepada awak media menyampaikan, Pelantikan itu merupakan sebuah sikap pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, dalam menjalankan rekomendasi dari KASN terkait adanya dugaan Mal administrasi pada mutasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Kegiatan pelantikan ini, kita lakukan untuk para pejabat yang dikembalikan jabatan pada instansi terdahulu, karena ada indikasi kesalahan mutasi pada beberapa waktu lalu,” Sebut Pj Bupati Aceh Jaya.

Tambahnya, Komitmen dari Pejabat Bupati tidak akan melakukan mutasi jabatan para ASN dilingkup Pemerintahan setempat, bila tidak ada rekomendasi KASN, seperti halnya dengan pelantikan Setda Aceh Jaya dikarenakan masa jabatannya yang sudah berakhir selama 5 tahun.

“Untuk sementara beberapa jabatan yang masih kosong sementara, nanti akan dilakukan penetapan posisi itu diisikan oleh Pelaksana Tugas, yang hari ini juga kita tetapkan hingga ditetapkan Sekda Definitif dan Jabatan Asisten yang Kosong,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, untuk jabatan Sekretaris Daerah Definitif dengan segera akan dilakukan usulan ke Gubernur Aceh untuk ditetapkan jabatan tersebut.

“Jabatan Definitif segera akan kita usulkan ke Gubernur Aceh, untuk ditetapkan Sekda Definitif,” Demikian. Pungkas Pj. Bupati Aceh Jaya.[***]

Penulis: SamsEditor: Redaksi